Seleksi Kepling Diduga Tidak Mengikuti Aturan Berlaku

Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari
Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari menegaskan, pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat terkait seleksi pengangkatan kepala lingkungan. Hasil seleksi tersebut tidak terlalu mengembirakan.

Menurutnya, dalam proses seleksi tersebut diduga bermasalah. Terindikasi tidak mengikuti aturan yang berlaku.

“Diduga ada indikasi tidak mengikuti aturan yang ada,” tegasnya kepada wartawan, kemarin.

Dia menambahkan, diduga seleksi kepala lingkungan bermasalah terjadi di Medan Amplas, Medan Kota, dan lainnya.

Dugaan kejanggalan dalam proses pemilihan, yakni calon kepala lingkungan bukan berdomisili di tempat pemilihan atau warga setempat. Kemudian diduga proses pendaftaran serta hasil ujian yang tidak transparan, terbuka dan profesional.

Parahnya lagi, adanya dugaan rekomendasi atau kepentingan organisasi dan lainnya. “Ini harus dievaluasi dan saya sudah sampaikan kepada camat terkait,” tambahnya.

Menurutnya, pemilihan dan pengangkatan serta pemberhentian kepala lingkungan sudah diatur dalam Perda No9/2017 tentang pedoman P
pembentukan lingkungan, pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan.

“Disitu sudah jelas bagaimana aturan mainnnya. Jadi, saya pikir ini harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(reza)