Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi di Ruang Publik Belum Maksimal

Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis
Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis

MEDAN, kaldera.id – Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis menilai penggunaan scan barcode pada aplikasi peduli lindungi di ruang publik belum maksimal. Alat tersebut terkesan hanya sekadar pajangan.

Hal ini dilihat pada mall atau pusat keramaian yang ada di Kota Medan. Dimana, alat tersebut kerap tidak dipergunakan. Padahal aplikasi tersebut dinilai mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di ruang publik.

“Kami di Fraksi Golkar sangat setuju apabila dikatakan masih banyak tempat umum di Medan yang belum menerapkan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Padahal kita tahu, aplikasi itu merupakan ‘filter’ bagi kita untuk mengurangi jumlah mobilitas di satu ruang dan memilah antara yang sudah divaksin dengan yang belum divaksin,” ucap Rizki, Senin (10/1/2022).

Pihaknya sangat mendukung apabila diterbitkan
perwal terkait kewajiban penerapan aplikasi peduli lindungi di ruang-ruang publik di Kota Medan.

Dengan adanya payung hukum, maka pemerintah bisa memberikan sanksi dan tindakan tegas bagi pihak-pihak yang belum juga menerapkannya.
Apalagi selama ini hanya sebatas mengimbau.

“Harus ada sanksi agar lebih tertib. Jadi kedepannya, tidak ada lagi tempat umum yang tidak menggunakan aplikasi peduli Lindungi,” tambahnya.(reza)