MEDAN, kaldera.id – Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Dhiyaul Hayati meminta agar manajemen RSUD Pirngadi Medan melakukan pembenahan di segala bidang. Dengan begitu ke depannya rumah sakit milik Pemko Medan itu lebih baik dan mampu meningkatkan PAD.
Menurutnya, RSUD Pirngadi bukanlah satu-satunya rumah sakit rujukan bagi warga Kota Medan.
Saat ini sudah banyak rumah sakit yang menjalin kerjasama dengan BPJS kesehatan di Kota Medan. Situasi itu membuat masyarakat akan memilih rumah sakit yang memberikan pelayanan maksimal kepada pasien. Selain itu, fasilitas yang lebih lengkap.
“Sekarang ini warga bisa memilih ke rumah sakit mana mereka mau berobat. Ini yang menjadi poin penting bagi kita semua,” kata Dhiyaul Hayati pada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Dia menambahkan, saat ini status RSUD Pirngadi adalah Badan Layanan Umum (BLU). Sehingga dapat menyusun Rencana Bisnis Anggaran (RBA) tahunan berdasarkan renstra bisnis.
Hal ini tertuang pada PP 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum di Bab V (lima) pasal 10 dan pasal 11.
Selain program layanan reguler, pihak rumah sakit dapat melakukan program bakti sosial yang sifatnya mengundang masyarakat banyak. Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui apa kelebihan dari rumah sakit Pemko Medan ini.(reza)