Site icon Kaldera.id

Sekcam Medan Denai: Kami Hanya Laporkan Hasil Verifikasi Kepada Camat

Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Denai, M. Husni Maulana mengapresiasi kinerja Tim verifikasi Pengangkatan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Medan Denai Tahun 2022.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Denai, M. Husni Maulana mengapresiasi kinerja Tim verifikasi Pengangkatan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Medan Denai Tahun 2022.

MEDAN, kaldera.id – Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Denai, M. Husni Maulana mengapresiasi kinerja Tim verifikasi Pengangkatan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Medan Denai Tahun 2022.

Husni menilai proses seleksi pengangkatan kepling sudah melalui mekanisme yang berlaku. Termasuk, menyampaikan informasi pendaftaran di media sosial instagram Kecamatan Medan Denai serta di papan pengumuman kantor-kantor kelurahan. Begitu juga verifikasi berkas dan dukungan hingga ujian tertulis serta wawancara.

Dia juga menilai, dalam sebuah proses pemilihan ada pihak yang terpuaskan maupun tidak.

“Dalam pengangkatan Kepala Lingkungan ini pasti ada yang diangkat dan ada yang belum. Hal ini biasa. Namun kiranya bagi yang belum berkesempatan mengabdikan diri ke masyarakat dengan menjadi kepling, kita yakin masih banyak ladang pengabdian untuk berkarya dan berbuat kepada masyarakat. Saya kira calon kepling yang mengikuti verifikasi ini adalah orang-orang pilihan dan merupakan tokoh dari lingkungannya masing-masing,” ucap Husni kepada wartawan, Kamis (13/1/2022) malam.

Sebelumnya, ada warga mengatasnamakan Forum Peduli Kecamatan Medan Denai, menyampaikan aspirasi Kamis (13/1/2022) siang.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Medan Denai, Yoga Budi Pratama Irawan merespons aspirasi tersebut.

Perwakilan massa kemudian direspons secara baik dan layak oleh pihak kecamatan dengan menerima perwakilan warga.

Sekcam Medan Denai selaku Ketua Tim Verifikasi Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan menegaskan, pengangkatan Kepala Lingkungan yang dilakukan sudah transparan dan sesuai dengan Perwal 21/ 2021.

“Pengangkatan kepala lingkungan ini bukan Pemilihan kepala lingkungan seperti pilkades, pilkada ataupun pilpres yang diatur oleh UUD. Hasil tim verifikasi dilaporkan kepada camat, bukan diumumkan secara terbuka layaknya hasil pilkades. Dan perlu diketahui tim verifikasi bukanlah panitia pelaksana penerimaan kepala lingkungan seperti layaknya pilkades atau pilkada. Tapi ini tim verifikasi pengangkatan,” jelas Yoga.

Dia juga menuturkan, terkait soal ujian yang ditanyakan hanya seputar tugas pokok dan fungsi kepling serta terkait visi dan misi Walikota Medan.

“Tidak ada pertanyaan lain di luar itu. Mohon maaf, hasil dari ujian itu ada juga yang mengecewakan. Jadi, hasil ujian dan wawancara inilah yang menjadi pertimbangan dari kami dalam mengangkat kepala lingkungan. Mohon maaf juga tidak ada kewajiban kami untuk mengumumkan hasil. Nggak mungkin kami melanggar perwal. Kami hanya melaporkan hasil verifikasi tersebut kepada camat,” terangnya lagi.(yogo)

Exit mobile version