Site icon Kaldera.id

Saufi jadi Plt Ketua PWI Tanjungbalai

Usni Fili Panjaitan mengundurkan diri, Saufi Satria Simangunsong (TVRI) terpilih sebagai pelaksana tugas Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungbalai sisa masa bhakti 2019-2022.

Usni Fili Panjaitan mengundurkan diri, Saufi Satria Simangunsong (TVRI) terpilih sebagai pelaksana tugas Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungbalai sisa masa bhakti 2019-2022.

Medan, kaldera.id – Usni Fili Panjaitan mengundurkan diri, Saufi Satria Simangunsong (TVRI) terpilih sebagai pelaksana tugas Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungbalai sisa masa bhakti 2019-2022.

Saufi terpilih dan ditetapkan sebagai
pelaksana tugas Ketua melalui rapat pleno terbuka pengurus dan anggota PWI Tanjungbalai yang dihadiri pengurus PWI Provinsi Sumatera Utara yakni, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifqi Warisan, Sekretaris, Sahat Rahmat Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Sugiatmo dan Wakil Ketua Seksi Hubungan Antar Daerah, Yan Aswika, Jum’at (14/1/2022).

Rapat pleno berlansung di sekretariat PWI Kota Tanjungbalai, Jalan Husni Thamrin daerah setempat, dipimpin oleh PWI Sumut, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifqi Warisan, Sekretaris, Sahat Rahmat Hamonangan Panggabean, dan Wakil Ketua Seksi Hubungan Antar Daerah, Yan Aswika.

Dalam pleno terbuka itu, seluruh peserta merupakan pengurus dan anggota PWI di Tanjungbalai menyatakan setuju bahwa Saufi Satria Simangunsong dihunjuk sebagai Plt Ketua PWI Tanjungbalai sisa masa bhakti 2019-2022.

“Atas persetujuan seluruh peserta pleno, maka saudara Saufi Satria Simangunsong wartawan TVRI ditetapkan sebagai pelaksna tugas Ketua PWI Tanjungbalai sisa masa bhakti 2019-2022,” kata Rifqi Warisan.

Sebelumnya, Sekretaris PWI Sumut, Sahat Rahmat Hamonangan Panggabean menjelaskan, rapat pleno terbuka dilaksanakan karena Usni Fili Panjaitan mengundurkan diri dari jabatan Ketua sesuai dengan surat pengunduran diri tertanggal 31 Desember 2021.

Kemudian PWI Provinsi Sumatera Utara telah menyetujui pengunduran diri yang bersangkutan sesuai surat PWI Sumut Nomor 040/PWI-SU/I/2022, tertanggal 6 Januari 2022. Dengan ketentuan Usni Fili Panjaitan harus mempertanggungjawabkan baik administrasi dan keuangan organisasi.

“Sesuai Pasal 19 Ayat (3) Peraturan Rumah Tangga PWI, apabila terjadi kelowongan jabatan antarwaktu kepengurusan PWI Mabupaten/Kota,
maka dilakukan rapat pleno di tingkat daerah bersangkutan,” kata Hamonangan.

Plt Ketua PWI Tanjungbalai terpilih
sisa masa bhakti 2019-2022, Saufi Satria Simangunsong dalam sambutan singkatnya mengajak seluruh pengurus dan anggota PWI di daerah itu untuk kompak dan bersinergi membesarkan organisasi.

“Mari kita bekerja sama dan membangun sinergitas dengan pemerintah daerah maupun instansi vertikal, agar PWI Kota Tanjungbalai kembali dihargai oleh semua pihak,” ujar Saufi.(efri/red)

Exit mobile version