Site icon Kaldera.id

Komisi I Sepakat Perekrutan Kepling Bermasalah Diulang

Komisi I DPRD Medan sepakat proses perekrutan kepala lingkungan yang diduga bermasalah diulang.

Komisi I DPRD Medan sepakat proses perekrutan kepala lingkungan yang diduga bermasalah diulang.

MEDAN, kaldera.id – Komisi I DPRD Medan sepakat proses perekrutan kepala lingkungan yang diduga bermasalah diulang.

Anggota dewan menilai adanya dugaan melanggar Perwal No21/2021 sebagai turunan Perda No9/2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepling.

“Pengangkatan kepling yang melanggar perwal harus dievaluasi dan dilakukan perekrutan ulang. Ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” ujar anggota Komisi I DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution.

Pernyataan Mulia Syaputra didukung seluruh anggota dewan di Komis I saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah camat, lurah dan Bagian Tapem Pemko Medan di ruang Banggar Gedung DPRD Medan, Selasa (18/1/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Rudyanto Simangunaong didampingi, Edi Saputra, Robby Barus, Abdul Latif, Mulia Syaputra, Habiburahman Sinuraya, Parlindungan Sipahutar, Mulia Asri Rambe dan Sahat Simbolon.

Disampaikan Mulia Syaputra, masalah perekrutan kepling terbukti banyak menimbulkan masalah. Maka Pemko Medan harus tanggung jawab memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Begitu juga dengan anggota Komisi I lainnya Robby Barus mengingatkan kepada lurah dan camat agar tidak perlu melakukan ujian/assesment saat perekrutan kepling karena dengan itu banyak menimbulkan kecurangan.

“Ujian itu hanya akal akalan. Tidak ada aturan di perwal. Jangan lagi melanggar aturan. Jangan macam – macam. Kami akan awasi, ” tegas Roby Barus yang juga Ketua Fraksi PDI P DPRD Medan itu.

Dikatakannya, kepling selaku pelayan masyarakat harus benar -benar menunjukkan bersedia pelayan untuk rakyat.

Sama halnya dengan anggota dewan lainnya Edi Saputra. Menurutnya, selain melakukan perekrutan ulang, soal dugaan manipulasi tanda tangan untuk dukungan calon kepling harus diusut tuntas. Seperti yang terjadi di Kecamatan Medan Denai.

“Kecurangan soal tanda tangan dukungan yang melanggar perwal harus diusut tuntas. Jangan main- main dan sekedar formalitas soal tanda tangan dukungan,” tambahnya.

Sedangkan Ketua Komisi I Rudiyanto mengatakan akan dilakukan rapat berikutnya guna mengkonfrontir tudingan kepada lurah terkait persoalan perekrutan kepling.(reza)

Exit mobile version