Operasi Pasar Khusus Minyak Goreng Harus Dilakukan Kembali

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala

MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala mengharapkan, Pemko Medan melalui Dinas Perdagangan melakukan kembali operasi pasar khusus minyak goreng. Hal ini bertujuan menertibkan harga di pasaran. Dengan begitu harga tidak melonjak tinggi.

“Pemko Medan juga diharapkan bisa memberikan subsidi. Dengan demikian, masyarakat terbantu saat membeli kebtuhan pokok,” kata Rajuddin Sagala ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/01/2022).

Dia juga meminta pemerintah pusat menekan harga minyak goreng di pasaran. Dengan begitu harga minyak goreng di pasaran merata secara nasional. “Jika hal ini dapat dilakukan, maka keluhan masyarakat terutama kaum ibu tidak terjadi. Kita berharap keluhan masyarakat sekarang ini terutama masalah migor dapat dihilangkan,” ujar politisi dari PKS ini.

Politisi PKS ini juga meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk melakukan pengecekan dan monitoring di pabrik maupun distributor. Hal ini untuk memastikan apakah terjadi penimbunan.

“Kita tidak mau para spekulan melakukan penimbunan minyak goreng hanya untuk kepentingan pribadi. Sebab,masyarakat saat ini menjerit harga minyak goreng dipasaran melonjak tinggi,” sebutnya.

Dirinya juga meminta aparat dari tingkat kepala lingkungan, lurah dan camat jika menemukan adanya penimbunan. Segera laporkan kepada kepolisian untuk diambil tindakan secara hukum.(reza)