Komisi II Menilai, Sekitar 50% Penerima PBI Tidak Lagi Jadi Warga Medan

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah mengungkapkan, cukup banyak kerugian APBD Medan dari iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Menurutnya, ada sekitar 50% penerima manfaat tidak lagi merupakan warga Medan.

Seharusnya dana tersebut harusnya bisa dialihkan. Apalagi total sekitar 98 ribu lagi warga Medan yang belum tercover BPJS Kesehatan.

“Jika iuran bisa di alihkan, maka tinggal sedikit lagi menambah dananya. Sehingga kita bisa mencapai UHC (universal health covarage) secepatnya,” ucapnya dalam Rapat Gabungan Komisi 1 dan Komisi 2 dengan BPJS Kesehatan, Dinkes, Dinsos, Tapem, BPKAD dan RSUD dr Pirngadi Medan, Senin (25/1/2022).

Afif memperkirakan dengan pendataan ini, hanya sekitar 10 ribu warga lagi yang harus APBD tanggung iuran BPJS Kesehatannya. Jika terlaksana, tahun ini saya rasa sudah bisa kita rasakan UHC ini,” jelas dia.

Makanya, agar menghemat anggaran dan menghindari kerugian, seluruh dinas terkait harus menyamakan data. “Jika ada yang meninggal, khususnya PBI BPJS Kesehatan, rumah sakit atau dinas kesehatan bisa berkoordinasi segera ke dukcapil,” katanya.

Sehingga nantinya, saat warga Medan datang ke untuk berobat, bisa langsung dilayani rumah sakit. Tidak ada lagi pasien yang ditolak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Baginda P Siregar menjelaskan untuk validasi data warga, dukcapil sudah menyiapkan ruangan khusus untuk sinkronisasi NIK.

“Ada 3 operator kita sediakan. Untuk validasi prosesnya 1×24 jam,” tuturnya.

Untuk laporan kematian Disdukcapil Kota Medan telah menyiapkan aplikasinya. Dimana admin aplikasi adalah kepala lingkungan. Aplikasi ini sudah berjalan 6 bulan.

“Pengurusan gratis. Surat kematian dari kelurahan, langsung kita terbitkan akte kematian,” terang dia.

Baginda mengaku sudah melakukan cukup sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan katanya, untuk mengecek validasi NIK, sudah ada aplikasi Sibsa. Melalui aplikasi yang sudah berjalan dua tahun, warga bisa mengecek validasi NIK.(reza)