Ranperda Zonasi PKL Jaminan Pedagang Dapat Tempat Setelah Ditertibkan

Hendri Duin
Hendri Duin

MEDAN, kaldera.id – Ketua Panitia Khusus (pansus) Ranperda Zonasi PKL di Kota Medan, Hendri Duin mengungkapkan, prioritas ranperda ini adalah perlindungan terhadap pedagang kecil. Untuk itu Pansus DPRD Kota Medan bekerja sama dan bersinergi dengan OPD terkait.

“Pedagang kecil itu dilindungi. Itu prioritas kita. Banyak pedagang kecil yang berdagang di zona merah. Apabila digusur tanpa solusi kan kasihan. Makanya, kami bekerja sama dan bersinergi dengan PUD Pasar, kecamatan, dan OPD terkait untuk direlokasi. Tujuannya supaya pedagang dilindungi,” ungkap Hendri, Selasa (7/2/2022).

Hendri menambahkan, sebelum ranperda disahkan para pedagang harus dilindungi dan harus ada jaminan. Menurutnya, jangan sampai hari ini dipindahkan, besok kembali dipindahkan.

“Setelah di relokasi harus ada jaminan. Jadi, harus ada regulasi hukum sebagai jaminan pedagang yang direlokasi untuk tetap dapat tempat. Itu yang kita inginkan.Jadi, prioritasnya itu,”tambahnya.(reza)