Medan, kaldera.id – PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Binjai – Langsa secara resmi mengoperasikan ruas tol Seksi 1 Binjai-Stabat sepanjang 11,8 KM tanpa tarif mulai Jumat, 11 Februari 2022, pukul 07.00.
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji mengatakan sebagai pengelola jalan tol, pihaknya sudah melakukan persiapan matang sebelum mengoperasikan jalan tol tersebut.
“Sesuai arahan pemerintah, kami sudah siap mengoperasikan jalan tol tersebut sejak menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) atas Jalan Tol Binjai – Stabat pada 28 Januari 2021 lalu,” katanya dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Dwi juga mengatakan bahwa kesiapan pengoperasian ruas jalan tol meliputi personel maupun fasilitas yang ada.“Sebelum dioperasikan, kami telah menempatkan personel siaga dan untuk fasilitasnya pun sudah lengkap mulai dari kendaraan Ambulans, Derek, Patroli Jalan Raya (PJR), Derek, Rescue, dan lainnya,” tambah Dwi.
Pengoperasian ruas jalan tol masih belum dikenakan tarif
Adapun sesuai arahan pemerintah, kata dia, pengoperasian ruas jalan tol ini masih belum dikenakan tarif selama masa sosialisasi berlangsung.
“Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas. Kami juga imbau masyarakat dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas,” katanya.
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.
Selain itu juga diimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada. “Jika pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing cabang tol,” katanya. (tempo)