MEDAN, kaldera.id – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Kecamatan Medan Denai berunjuk rasa sambil membawa keranda mayat di depan Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Jumat (11/2/2022).
Warga mengaku adanya dugaan kecurangan dalam pemilihan kepala lingkungan beberapa waktu lalu. Mereka menilai, kontestasi pengangkatan dan pemberhentian kepling di Medan Denai terindikasi melanggar Perwal No 21/2021.
Koordinator lapangan Jhon Maron Hutagaol dalam orasinya menyampaikan, camat dan sekretaris kecamatan Medan Denai diduga tidak transparan dalam pengangkatan kepling. Selain itu, terindikasi penyalahgunaan kekuasaan. “Untuk itu, kami minta Camat Medan Denai seger dicopot,” teriaknya.
Dikatakannya, masa pendaftaran dan pemberkasan 20 sampai 27 Desember 2021 terkesan buru-buru. Sosialisasi Perwal No21/2021 sangat kurang.
Sehingga, banyak masyarakat tidak mengetahui kontestasi pengangkatan kepling. Apalagi sosialisasi hanya dilakukan di Kantor Lurah berbentuk majalah dinding, dan lainnya.
“Ada juga kepling yang diangkat tidak berdomisili di kawasan itu. Kami juga menduga ada dukungan fiktif diberikan,” tegasnya.
Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman datang menemui massa. Dia menjanjikan akan mengirim tim untuk memanggil camat mempertanyakan persoalan transparansi dalam pemilihan kepling.
Dengan catatan, masyarakat harus menerima keputusan apabila dalam prosesnya pemilihan berjalan.
“Kalau tidak terbukti tidak transparan, jangan kalian demo lagi. Harus Terima itu. Tugas kami bukan mengurusi masalah kepling saja, tapi membenahi Kota Medan. Kepala daerah tidak disibukkan dengan urusan ini. Kami mohon seluruh warga paham. Kami ingin perubahan cepat,” tegasnya.
Aulia menambahkan, Walikota Medan akan melakukan evaluasi terhadap camat dan lurah. Sebab, Komisi I DPRD Medan sepakat pengangkatan kepling yang bermasalah akan diulang kembali.(reza)