Masa Berlaku Habis, 27 Unit Senpi Revolver Disita

Kasie Propam saat memeriksa senpi milik personel di Halaman Mapolrestabes MS, Selasa (22/2/2022)
Kasie Propam saat memeriksa senpi milik personel di Halaman Mapolrestabes MS, Selasa (22/2/2022)

MEDAN, kaldera.id – Personel Propam Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan rutin senjata api serta amunisi milik personel di Halaman Mapolrestabes Medan, Selasa (22/2/2022). Pemeriksaan rutin ini dipimpin Kasie Propam, Kompol M Tommi.

Turut hadir dalam kegiatan ini personel sejajaran Polrestabes Medan yang memiliki senjata api, personel Sie Propam dan personel Bag Log Polrestabes Medan.

Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat 27 unit senjata api jenis revolver disita akibat masa berlakunya sudah habis.

Kasie Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pemeriksaan senjata api serta amunisi milik personel dilakukan rutin dan berkala.

“Hasil pemeriksaan senjata api milik personel terdapat masa berlakunya telah habis. Ada 27 unit senpi jenis revolver kita sita karena masa berlakunya sudah habis,” tutup Kompol Riama.(yogo)