Site icon Kaldera.id

MoU dengan BP2M, Bukti Pemkab Langkat Serius Lindungi Pekerja Migran

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin menandatangani MoU dengan B2PMI disaksikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, di Aula T Rizal Nurdin, Rabu (9/3/2022).

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin menandatangani MoU dengan B2PMI disaksikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, di Aula T Rizal Nurdin, Rabu (9/3/2022).

MEDAN, kaldera.id – Pemkab Langkat menunjukkan keseriusannya dalam melindungi warganya yang sedang bekerja di luar negeri. Keseriusan itu dibuktikan dengan menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

MoU itu berkaitan dengan penempatan dan perlindungan pekerja migran.
Kesepakatan itu tertuang dengan Nomor: 05/KA-MoU/KS.01/III/2022 dan Nomor : 172/NK/DiISNAKER/2022.

Penandatanganan dilakukan langsung Plt Bupati Langkat, Syah Afandin bersama Kepala BP2MI, Benny Rhamdani disaksikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (9/3/2022).

Syah Afandin mengatakan, dengan dimulainya kerjasama ini akan membuka peluang bagi warga Langkat yang ingin bekerja ke luar negeri berjalan secara aman dan baik. Saat ini permintaan untuk tenaga kerja migran asal Indonesia masih sangat tinggi.

“Permintaan untuk tenaga kerja migran asal Indonesia masih sangat tinggi. Dengan adanya MoU ini dapat dijadikan benteng, kemanfaatan bagi warga tanah bertuah,” ucapnya.

Kerjasama dengan BP2MI juga untuk menjamin perlindungan pekerja migran sebelum bekerja dan setelah bekerja.

“BP2MI juga akan memfasilitasi kepulangan pekerja migran apabila terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Seperti peperangan, wabah penyakit atau ada pekerja migran yang bermasalah di negara tujuan,” tegasnya.

Dia menambahkan, BP2MI adalah lembaga non kementerian yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan dalam pelayanan dan perlindungan pekerja migran Indonesia secara terpadu.

Untuk itulah MoU ini menandai kerjasama kedua belah pihak dalam upaya penempatan dan perlindungan pekerja migran dari wilayah Kabupaten Langkat.

“Objek dari Nota Kesepakatan ini adalah pelaksanaan pendidikan, pelatihan, ketrampilan, fasilitasi, penempatan, termasuk sosialisasi dan koordinasi antara Pemkot dan BP2MI,” tambahnya.

Selain Kabupaten Langkat, penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BP2MI juga dilakukan Pemerintah Sumatera Utara, Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Deli Serdang, Simalungun, Tapanuki Selatan, Serdang Bedagai, Tanjung Balai dan Kabupaten Batu Bara serta instansi pendidikan dan kesehatan sebagai penyelenggara kesiapan tenaga kerja. (ali)

Exit mobile version