MEDAN, kaldera.id – Guru Honor di SDN 064959 di kawasan Pasar Merah Timur, Marpaulina Simamora mengadukan nasibnya ke Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, Senin (14/3/2022).
Marpaulina menerima honor tidak sesuai laporan Dana BOS. Dalam pengaduannya tersebut dia menyebutkan, dalam laporan dana BOS, honor yang diterimanya sebesar Rp450 ribu/bulan. Sedangkan kenyataan yang didapat hanya Rp250 ribu/bulan.
“Saya guru agama kristen di SD 064959. Gaji yang saya terima Rp250 ribu. Sedangkan laporan di dana BOS yang saya cek ke Dinas Pendidikan Kota Medan sebesar Rp450 ribu,” ungkapnya di ruang kerja Rajudin Sagala.
Dia menuturkan, hal ini sudah disampaikan kepada kepala sekolah. Namun, jawaban yang diberikan tidak memuaskan. “Kepala sekolah beralasan dana BOS yang diterima sedikit. Murid saya juga sedikit,” ungkapnya.
Persoalan ini juga sudah disampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Medan. Jawaban yang diterima juga kurang memuaskan. Bahkan, dia sudah melaporkan hal ini kepada Walikota Medan, Bobby Nasution melalui media sosial. Namun, belum mendapat respon.
“Ke Dinas Pendidikan sudah saya laporkan. Begitu juga ke walikota lewat instagram dan facebook sudah saya sampaikan, tapi belum ada respon,” ucapnya sambil terisak.
Dalam kesempatan tersebut, Marpaulina juga menyampaikan sejumlah bukti berupa laporan penerimaan gaji guru honorer serta besaran yang ia terima kepada Wakil Ketua DPRD Medan.
Rajudin Sagala meminta Pemko Medan melalui OPD terkait segera memindaklanjuti persoalan ini . “Kita meminta Pemko untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan ini,” kata Politisi PKS ini.
Dia menyampaikan, persoalan seperti ini tidak lagi terjadi. Manipulasi di dunia pendidikan baik itu persoalan yang bersentuhan dengan siswa dan guru harusnya sudah dihilangkan.
“Kita minta tidak ada lagi manipulasi. Kasus ini harus menjadi efek jera. Jika terbukti melakukan pelanggaran, kita minta Pemko Medan tegas menindak oknum kepala sekolah yang bersangkutan,” jelasnya.
Terkait laporan guru honorer ini, pihaknya segera memanggil Kepala Dinas Pendikan Kota Medan , pihak sekolah dan guru yang bersangkutan. “Kita segara panggil, agar persoalan ini bisa diselesaikan,” pungkasnya.(reza)