Site icon Kaldera.id

Dewan Minta Kadis Kesehatan Perhatikan Anak Gizi Buruk di Jalan Adam Malik

Rudiawan Sitorus

Rudiawan Sitorus

MEDAN, kaldera.id – Selain persoalan infrastruktur dan drainase, Pemko Medan melalui OPD terkait diminta membantu warga penderita thalamesia dan gizi buruk.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Medan daerah pemilihan I, Rudiawan Sitorus mewakili anggota dewan dari dapil yang sama dalam Sidang Paripurna DPRD Medan dengan agenda penyampaian hasil reses masa sidang pertama tahun sidang ketiga, 2022 di Gedung DPRD Medan, Senin (14/3/2022).

Rudiawan meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan dan jajarannya untuk melakukan perbaikan infrastruktur antara lain di Jalan Jangka Gang Pena Lk IV, Jalan Notes Gang Sejahtera LK VIII Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah.

Kemudian Jalan Istiqomah Gang Rukun (Jalan Utama) Lingkungan XI, Gang Masjid Lingkungan XI, Gang Mekar di Lingkungan XI, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, dan lainnya.

Selain itu, meminta jajaran Dinas Sosial Kota Medan
mendata ulang penerima bantuan KIS, lansia dan PKH. Dengan begitu seluruh masyarakat dapat terdata dengan baik dan bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Begitu juga kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dan pihak BPJS agar memproses rujukan untuk anak penderita thalasemia disederhanakan. Sehingga bisa langsung melakukan transfusi darah di rumah sakit yang melayani penderita thalasemia. Begitu juga anak yang berusia 10 tahun belum bisa berjalan akibat mengalami gizi buruk atas nama Sri Utari Dewi, warga Jalan Adam Malik Gang Peringatan.
“Mohon perhatian kepada OPD terkait pemberian bantuan makanan sehat untuk balita di posyandu agar dilakukan secara rutin. Begitu sarana dan prasarana di posyandu juga diperhatikan,” tambahnya.(reza)

Exit mobile version