Site icon Kaldera.id

Pemko Medan Diminta Contoh Surabaya Terkait Gaji Guru Honor

Dhiyaul Hayati

Dhiyaul Hayati

MEDAN, kaldera.id – Gaji guru honor di Medan saat ini masih ada di bawah UMK. Bahkan, di sekolah negeri, ada yang hanya menerima Rp400-600 ribu sebulan.

Jelas pendapatan itu tidak mencukupi kebutuhan sebulan. Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Dhiyaul Hayati mengungkapkan, Pemko Medan melalui dinas terkait belajar dengan Pemko Surabaya terkait hal ini. Di Surabaya, gaji guru honor maupun GTT yang mengajar SD dan SMP sebesar Rp4,2 juta.

“Ini harus disikapi. Bagaimana mereka memikirkan kualitas pendidikan kalau upah yang diterima minim. Bahkan ada yang hanya dibayar Rp 400 ribu sebulan,” tegas Dhiyaul Hayati, Jumat (18/3/2022).

Politisi PKS ini menambahkan, meski saat ini ada sejumlah guru honor yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tapi guru lainnya yang tidak lulus yang jumlahnya mencapai ribuan selayaknya mendapat perhatian dari Pemko Medan.

“Berikan mereka gaji layak. Sesuai UMK. Berikan kesejahteraan bagi tenaga pendidik. Kita merasa miris. Guru yang merupakan ujung tombak pendidikan dan setiap hari memberikan pembinaan dan mengembangkan kemampuan siswa, tapi malah kurang mendapat perhatian dari pemerintah,” ungkapnya.(reza)

Exit mobile version