MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Bobby Afif Nasution menegaskan, bahwasanya lahan dan gedung eks Perisai Plaza milik Pemko Medan.
Bobby menuturkan, masa kerjasama atau BOT gedung tersebut dengan pihak swasta telah berakhir sejak Februari 2018 lalu. Untuk itulah, pemko melalui OPD terkait melakukan pengosongan gedung dan menguasai kembali gedung tersebut.
“Lahan dan gedung itu milik Pemko Medan. Dulunya dikerjasamakan dengan pihak swasta dan sekarang massa kerjasamanya sudah berakhir,” ungkap Bobby kepada wartawan di Balai Kota Medan, Selasa (5/4/2022).
Dia menjelaskan, saat ini ada pihak yang mencoba mengaku sebagai pemilik lahan tersebut dan berusaha menguasai bangunan dan lahan. Hal ini dikarenakan pihak tersebut merasa sudah membeli melalui proses lelang di bank.
Masih menurut Bobby, yang dilelang melalui bank tersebut adalah masa waktu atau tempo BOT bukan aset atau lahan tersebut. “Si pengelola sebelumnya dinyatakan tumpur atau bangkrut. Maka, pihak bank melelang masa sisa BOT. Bukan lahannya yang dilelang, tapi masa sisa BOT nya yang dilelang. Kan gak mungkin pengelola Hotel Aston bangkrut, Lapangan Merdeka dijual,” tegas Bobby.
Dia menegaskan, pihaknya juga tidak pernah menerima uang sebesar Rp1. 2 miliar sebagai uang retribusi atau kompensasi atas bangunan tersebut. Pihaknya tidak pernah melelang lahan tersebut.
“Tidak ada uang yang masuk ke kas daerah terkait bangunan itu. Bisa dicek. Kami juga tidak pernah menjual bangunan itu. Saat ini bangunan tersebut sudah kami kuasai kembali. Kedepan mau dijadikan apa, tentunya bisa dimanfaatkan lebih optimal oleh masyarakat, apakah itu untuk pelayana dasar dan lainnya. Sampai saat ini belum ada terpikir untuk di BOT kan kembali,” tambahnya. (reza)