Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mencopot Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumut, Renny Maysarah.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mencopot Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumut, Renny Maysarah.

 

MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mencopot Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumut, Renny Maysarah.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Naslindo Sirait saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (8/4/2022).

Dia mengatakan, pasca pencopotan tersebut membuat kekosongan pimpinan di BUMD milik pemprovsu tersebut. “Iya diberhentikan,” kata Naslindo.

Dia menjelaskan, pencopotan Dirut PD AIJ adalah hal yang biasa dan bukan karena dirut melakukan kesalahan dalam memimpin perusahaan tersebut.

“Hal yang biasalah ya. Mekanismenya sudah dijalankan. Pemberhentian itu hal yang wajarlah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan pencopotan dilakukan sekitar 2 hari lalu. “Hanya menyangkut soal kinerja saja. Kami harus tingkatkan,” ungkapnya.

Terkait wacana akan dimergernya perusahaan tersebut dengan BUMD lainnya, Naslindo mengatakan masih berproses. Tujuan penggabungan tersebut lebih kepada efisiensi untuk memperkuat modal dan daya saing BUMD.

Diketahui, progres terbaru pengabungannya masih dikaji di Baperda yang selanjutnya nanti dibawa ke sidang paripurna DPRD Sumut untuk pengesahan.

Sementara itu, Dr Renny Maysarah sejauh ini belum menanggapi konfirmasi wartawan.(efri)