Komunitas Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara (KAMM SU) mencurigai adanya praktik mafia tanah lahan bekas (eks) HGU perkebunan di Kabupaten Asahan Sumatera Utara yang melibatkan aparat pemerintahan.
Komunitas Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara (KAMM SU) mencurigai adanya praktik mafia tanah lahan bekas (eks) HGU perkebunan di Kabupaten Asahan Sumatera Utara yang melibatkan aparat pemerintahan.

 

MEDAN, kaldera.id – Komunitas Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara (KAMM SU) mencurigai adanya praktik mafia tanah lahan bekas (eks) HGU perkebunan di Kabupaten Asahan Sumatera Utara yang melibatkan aparat pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Hafiz Saragih, Sekretaris Komunitas Aksi Masyarakat dan Mahasiswa Sumatera Utara (KAMM SU) kepada wartawan, Minggu (17/4/2022).

Dia mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan pengaduan masyarakat secara tertulis ke Direktorat Reskrimsus Polda Sumut pada (16/4) terkait adanya dugaan praktik KKN dengan menyalahgunakan jabatanya untuk meraih keutungan pribadi serta adanya dugaan praktik mafia tanah pada pelepasan lahan eks HGU perkebunan yang berada di Kabupaten Asahan.

“Dalam pengaduan yang telah disampaikan, kami meminta penegak hukum dalam hal ini aparat Poldasu agar membentuk tim investigasi untuk membongkar praktik mafia tanah di Asahan,” kata Hafiz Saragih.

Dia mengklaim pihaknya sudah melakukan kajian terhadap permasalahan ini. Dari hasil kajian yang dilakukan, kesimpulan bahwa hanya ada satu nama yang dicurigai memiliki peran dominan sebagai aktor penting adanya indikasi KKN dan dugaan menjadi mafia tanah.

“Maka kemarin kami rampungkan laporan dumas kami terhadap satu nama dengan inisial MHH yang merupakan ASN pejabat eselon di Pemkab Asahan untuk urusan pertanahan yang sekarang sudah pensiun, namun tidak menutup kemungkinan ada banyak nama pejabat lainya yang akan bermunculan dan akhirnya terungkap jika pihak aparat hukum serius melakukan investigasi,” lanjutnya.

MHH banyak memiliki lahan

Dia menjelaskan dari kajian dan penelusuran yang kami lakukan, dugaan kami sangat kuat bahwa MHH banyak memiliki lahan atau tanah eks HGU tersebut atas namanya, dan atas nama keluarganya.

Sehingga sekarang sudah banyak dimiliki dan bersertifikat milik pribadi, bahkan lahan eks HGU tersebut yang seyogyanya digunakan untuk pengembangan dan pembangunan wilayah pemkab kini malah sudah menjadi kawasan perumahan elit dan kawasan ekonomi.

Bahkan dalam pengaduan tersebut, kami juga meminta aparat hukum untuk ungkap dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan MHH diduga dari hasil korupsi dan dugaan mafia tanah yang dilakukannya,” tuding Hafiz.

Ketika awak media mempertanyakan jabatan inisial MHH di Pemerintahan Kabupaten Asahan, Hafiz menyampaikan belum bisa memberikan keterangan. “Kami sudah serahkan ke pihak Direktorat Reskrimsus Polda Sumut,” tutup Hafiz.(efri/red)