MEDAN, kaldera.id- Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu meminta pemerintah memperbaiki regulasi kemudahan berbisnis di Indonesia. Dengan begitu, langkah pemerintah menggaet investor menjadi semakin mudah.
“Tapi bukan juga harus memberi kemudahan dengan melanggar banyak hal terutama soal kearifan lokal atau investasi yang berdampak buruk pada lingkungan,” katanya. Gus Irawan meminta pemerintah memperbaiki peringkat Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business/EoDB).
Sebab, hal itu berguna untuk menindaklanjuti langkah konkret terdekat yang dapat dilakukan pasca berbagai kunjungan pemerintah ke luar negeri untuk menggaet investor. “Strategi diplomasi ekonomi, harus disertai dengan peningkatan Ease of Doing Business (EoDB). Kita perlu naik kelas,” jelas Gus Irawan Pasaribu, Selasa (17/5/2022).
Menurut anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini, EoDB Indonesia saat ini masih berada pada peringkat 73. Peringkat tersebut masih di bawah Singapura di posisi kedua, Malaysia di posisi ke-12, dan Vietnam di posisi ke-70. Di sisi lain, target investasi Indonesia tahun ini mencapai Rp 1.200 triliun. Sehingga, menurutnya, hal ini hanya bisa tercapai jika EoDB yang meningkat kualitasnya.
“Kunci peningkatan EoDB ini ada empat setidaknya. Peningkatan pada layanan memulai bisnis (starting business), pengurusan izin (dealing with construction permit), pendaftaran aset (registering property), serta pelaksanaan kontrak (enforcing contracts),” jelas Gus Irawan yang dulunya direktur utama Bank Sumut.
Untuk peningkatan EoDB agar memuluskan investasi ini, setidaknya ada empat indikator yang harus diperbaiki. Yaitu, peningkatan pada layanan memulai bisnis (starting business), pengurusan izin (dealing with construction permit), pendaftaran aset (registering property), serta pelaksanaan kontrak (enforcing contracts), kata dia. (rel/arn)