MEDAN, kaldera.id – Para pedagang buku bekas di kawasan Lapangan Merdeka Medan belum mendapatkan kejelasan terkait relokasi dari Pemko Medan. Padahal mereka harus mengosongkan lapak tersebut paling lama 20 Juni 2022 mendatang.
Relokasi tersebut berkaitan dengan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan. Tidak hanya pedagang buku, relokasi juga berlaku kepada sejumlah tenant di Merdeka Walk ke Taman Lily Suheri.
“Sampai saat ini tidak ada kejelasan dari Pemko Medan kemana kami direlokasi. Bagaimana nasib kami pak. Tanggal 20 itu tinggal 2 minggu lagi, tapi kami belum tahu kemana kami harus pindah,” ucap Ketua Persatuan Pedagang Buku Bebas Lapangan Merdeka (P2BBLM) Kota Medan, Isdawati didampingi sejumlah anggotanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan, Senin (6/6/2022).
IsdawatiI menjelaskan, sampai saat ini mereka juga tidak pernah dilibatkan Pemko Medan terkait rencana pemindahan para pedagang buku. Padahal pihaknya sangat mendukung rencana revitalisasi Lapangan Merdeka.
“Intinya kami sangat mendukung revitalisasi itu. Dan karena itukan kami mau di relokasi,” katanya.
Dia menambahkan, ada 189 total pedagang buku bekas di Lapangan Merdeka Medan. Namun, yang mau direlokasi 180 pedagang. Sedangkan sisanya tidak jelas nasbibnya.
Menanggapi keluhan para pedagang buku bekas tersebut, Ketua Komisi III, Afif Abdillah mengaku akan segera menanyakan kepada Pemko Medan ihwal relokasi sementara yang akan disediakan Pemko Medan kepada para pedagang buku bekas.
“Jujur saja, kami di Komisi III pun belum dapat informasi kemana para pedagang buku bekas ini akan direlokasi. Padahal ini sudah mepet waktunya. Pemko Medan harus memastikan kemana pedagang buku bekas ini direlokasi. Nanti akan kami tanyakan ke Pemko, sebab kami juga harus tahu,” jawab Afif.
Ketua Fraksi Partai NasDem itu juga mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya hanya baru mendapatkan informasi terkait relokasi tenant-tenant yang ada di Merdeka Walk, yakni akan direlokasi ke Taman Lili Suheri.
“Dan sebenarnya itupun mau kami pertanyakan lagi. Sebab, yang kami tahu Taman Lili Suheri itu sudah ditetapkan sebagai RTH (Ruang Terbuka Hijau), kenapa malah dijadikan relokasi Merdeka Walk,” tuturnya.
Tak cuma itu, Afif juga berjanji untuk meminta Pemko Medan agar dapat memfasilitasi seluruh pedagang buku bekas yang ada di Lapangan Merdeka Kota Medan dengan lapak atau kios di tempat relokasi sementara yang nantinya ditetapkan Pemko Medan.(reza)