MEDAN, kaldera.id – Pihak BPJS Kesehatan diminta mensosialisasikan secara masif terkait diberlakukannya NIK sebagai indentitas peserta JKN – KIS. Dengan begitu pihak rumah sakit provider tidak menjdikan kartu BPJS sebagai syarat
“Jangan sampai ada kendala di lapangan. Jangan sampai pihak rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan mempersulit. Harus dilakukan sosialisasi secara masif. Cukup bawa e-KTP untuk berobat,” tegas Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati, Selasa (14/6/2022).
Menurutnya, situasi di lapangan, masih banyak pihak rumah sakit mempertanyakan kartu BPJS kepada peserta yang berobat. Padahal BPJS Kesehatan sudah melaunching diberlakukannya NIK KTP sebagai tanda kepersertaan.
“BPJS harus sudah melakukan langkah-langkah efisien untuk mempermudah peserta mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan. Sebab, masih banyak peserta yang mengeluh kesulitan memperoleh pelayanan dari rumah sakit,” katanya.(reza)