Kemenag Mengimbau Jemaah Haji Untuk Tidak Membawa Atribut Identias Ketika Di Masjidil Haram

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak membawa atribut identitas seperti poster, spanduk, bendera saat berada di Tanah Suci khususnya ketika di Masjidil Haram.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak membawa atribut identitas seperti poster, spanduk, bendera saat berada di Tanah Suci khususnya ketika di Masjidil Haram.

 

MEDAN, kaldera.id – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak membawa atribut identitas seperti poster, spanduk, bendera saat berada di Tanah Suci khususnya ketika di Masjidil Haram.

Hal itu diungkapkan Dirjen PHU Hilman Latief saat melepas 399 jemaah haji kloter I di Embarkasi Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan. (16/9/2022).

“Kami mengimbau jemaah jangan membawa atribut identitasnya ke Tanah Suci, khususnya ketika saat melaksanakan aktivitas ibadahnya di Masjidil Haram,” tegasnya.

Hilman mengakui ada beberapa jemaah yang membentangkan poster di Tanah Suci dan sempat diperiksa pihak berwenang, tapi kini sudah dibebaskan. “Membantangkan poster kan itu sudah dilarang, ini merupakan hal sepele tapi bagi orang sana (Arab Saudi) ini pelanggaran,” ungkapnya.

“Jemaah boleh selfie, tapi jangan berlebihan,” tambahnya.

Hadir dalam pelepasan jemaah haji kloter I Embarkasi Makasaar, Anggota Komisi VIII Samsu Niang, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abd. Hayat Gani, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni, Kasubdit Asrama Haji Kemenag Dasrul El Hakim, serta Kabid PHU Kemenag Sulsel Iqbal Ismail. (bhi)