MEDAN, kaldera.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Medan sudah dibuka sampai 4 Juli mendatang.
Ada empat kategori yang dibuka dalam penerimaan tersebut, yakni, zonasi, prestasi, afirmasi dan mutasi. Keempatnya dibuka secara serentak. Sedangkan standar nilai akademik yang boleh mendaftar bagi kenginan masuk sekolah negeri yakni, 80,5.
“Semua kategori serentak kita buka sampai 4 Juli mendatang. Bagi siswa yang belum mendapatkan ijazah asli, bisa mendaftar dengan nilai hasil ujian akhir yang dikeluarkan pihak sekolah,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar kepada kaldera.id, Senin (27/6/2022).
Putra menjelaskan, untuk zonasi nantinya akan ditentukan dengan jarak rumah peserta didik ke sekolah tujuan. Jarak semakin dekat dengan sekolah tujuan, maka peluangnya semakin besar. Kepada orang tua peserta didik dsarankan kategori lain, apabila jarak tempuh dianggap jauh.
Begitu juga untuk prestasi. Selain ranking atau nilai akademik yang sesuai ketentuan, bisa melampirkan sertifikat prestasi bidang olahraga, agama. Dengan catatan kegiatan itu diselenggarakan instansi resmi. “Itupun harus juara satu sampai tiga. Sedangkan mutasi itu pindahan dari luar karena orang tuanya kerja. Itupun orang tuanya kerja instansi pemerintah,” tambahnya.
(Reza)