Gus Irawan: Komisi XI Ingin Tax Ratio Tahun Depan Naik

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu

 

JAKARTA, kaldera.id- Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu berharap rasio perpajakan atau tax ratio pada tahun 2023 bisa lebih tinggi dari capaian 2022, pada kisaran 9,45-10 persen. Kondisi rasio perpajakan hingga akhir 2022 diperkirakan mencapai 9,3 persen. Proyeksi tersebut melebihi target tax ratio dalam APBN 2022 yang sebesar 8,44 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sehingga, diharapkan tax ratio di 2023 bisa lebih baik dibandingkan pada 2022. “Kita berharap bahwa untuk tax ratio ini untuk 2023 bisa lebih tinggi tentu dengan tetap mempertimbangkan rasionalisasi,” ujar Gus Irawan Pasaribu, di Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Meskipun demikian, Gus Irawan memaklumi tingginya capaian tax ratio pada 2022 tersebut dikarenakan adanya ledakan ekspor komoditas (booming commodity) dari Indonesia ke beberapa negara. Apalagi, dengan mulai diimplementasikannya Undang-Undang Harmonisasi Penerimaan Perpajakan (UU HPP), optimalisasi penerimaan perpajakan melalui konsolidasi fiskal pada 2023 dapat lebih optimal. “Karena adanya UU HPP yang kemarin sudah kita sahkan, tentu harus bisa mendorong tax ratio dan penerimaan,” ungkapnya.

Anggota Fraksi Gerindra ini mengakui faktor booming commodity ini tidak akan berlangsung lama. Normalisasi harga komoditas akan terjadi secara bertahap pada tahun 2023. Sehingga, pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan ekspor sebagai motor pertumbuhan ekonomi untuk penerimaan negara.

“Jadi, Komisi XI bersama pemerintah sudah menghitung akan ada tekanan ekonomi dari situasi global yang ada. Lalu, kondisi komoditi yang tahun ini booming tentu tidak selamanya bisa seperti itu. Sehingga, nanti kita tidak loss dari target-target atau asumsi yang kita bicarakan bersama,” kata dia.

Diketahui, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), diambil keputusan mengenai Asumsi Dasar dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023. Yaitu, Pertumbuhan Ekonomi di angka 5,3-5,9 persen (yoy); Inflasi di angka 2,0-4,0 persen (yoy); serta Nilai Tukar Rupiah (IDR/USD) di angka Rp14.300-14.800.

Adapun untuk Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun di angka 7,34-9,15 persen Target Pembangunan, yaitu Tingkat Pengangguran Terbuka di angka 5,3-6,0 persen; Tingkat Kemiskinan di angka 7,5-8,5 persen; Gini Rasio di angka 0,375-0,378 persen; dan Indeks Pembangunan Manusia di angka 73,31-73,49. Lalu Indikator Pembangunan, yaitu Nilai Tukar Petani (NTP) di angka 103-105 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) di angka 107-108. (rel/arn)