Site icon Kaldera.id

Dianggap Meresahkan, Plh Kepala Imigrasi Polonia Diingatkan Fokus Awasi Keberadaan Orang Asing

Suasana pertemuan Anggota Komisi I DPRD Medan dengan pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Polonia, Senin (4/7/2022)

Suasana pertemuan Anggota Komisi I DPRD Medan dengan pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Polonia, Senin (4/7/2022)

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus mengingatkan Plh Kepala Imigrasi Kelas I Polonia dan jajarannya agar ekstra dan fokus melakukan pengawasan terhadap keberadaan pengungsi dan tenaga orang asing yang datang ke Kota Medan. Keberadaan orang asing harus mendapat pengawasan rutin karena sering meresahkan.

Hal ini guna mencegah agar tidak menimbulkan persoalan besar di kemudian hari. Hal ini disampaikan Robi ketika melakukan kunjungan kerja ke Kantor imigrasi Kelas I Polonia Medan, Senin (4/7/2022). Rombongan Komisi I diterima Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia, Sugeng Haryadi beserta jajarannya.

“Harus ada pengawasan rutin dan maksimal. Kita bukan anti orang asing. Tetapi perlu mengikuti aturan yang berlaku. Keberadaan orang asing merupakan tanggungjawab bersama.Jika keberadaan orang asing tidak benar benar terdeteksi bisa menjadi persoalan besar dikemudian hari,” ujar Roby.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Medan lainnya, Abdul Latif. Dia mengatakan, keberadaan pengungsi orang asing patut mendapat pengawasan ketat. Sebab, keberadaannya selain meresahkan, juga sering menimbulkan konflik sosial. “Kita harapkan keberadaan pengungsi tetap menjadi perhatian serius. Jangan sampai menjadi masalah besar,” tambahnya.

Menyikapi masukan yang disampaikan anggota dewan, Sugeng Haryadi menyampaikan, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengungsi atau orang asing.

Dia juga berharap agar mendapat dukungan dan masukan dari semua pihak, termasuk anggota dewan. Diakuinya, saat ini beberapa pengungsi sudah ada yang menikah dengan warga Medan.(reza)

Exit mobile version