Site icon Kaldera.id

Pasca Groundbreaking, Proyek Jalan Rp2,7 Triliun harusnya Dikerjakan

Pasca groundbreaking pada Juni 2022, di Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, proyek pembangunan infrakstruktur Rp2,7 triliun belum tampak tindaklanjut pengerjaannya.

Pasca groundbreaking pada Juni 2022, di Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, proyek pembangunan infrakstruktur Rp2,7 triliun belum tampak tindaklanjut pengerjaannya.

 

MEDAN, kaldera.id – Pasca groundbreaking pada Juni 2022, di Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, proyek pembangunan infrakstruktur Rp2,7 triliun belum tampak tindaklanjut pengerjaannya.

Diketahui, Pemprov Sumut menyebut akan membangun jalan sepanjang 450 Kilometer dan 389,2 meter jembatan serta 71.000 meter drainase dengan total anggaran Rp2,7 Triliun.

Informasi diperoleh wartawan pasca groundbreaking, belum terlihat proses pengerjaan lanjutan di kawasan groundbreaking di Desa Suka Makmur, Kutalimbaru. Alat berat yang ada saat groundbreaking, tidak terlihat lagi.

Camat Kutalimbaru Rio Laka Dewa mengaku tidak mengetahui penyebabnya. “Kalau pengerjaannya berhenti, saya kurang tahu karena ini mutlak provinsi yang mengerjakannya kita hanya mensosialisasikannya kepada masyarakat kalau ada pembangunan infrastruktur (Jalan),” tuturnya, Selasa (26/7/2022).

Respon positif masyarakat

Rio Laka Dewa mengatakan bahwa dengan adanya proyek pembangunan infrastruktur jalan tersebut sangat direspon positif bagi masyarakat. “Responnya masyarakat mendukung sangat positif dan mengucapkan terimakasih dan semua mendukung.

“Harapan masyarakat jadi jalan alternatif dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan memudahkan akses masyarakat yang bertani karena mayoritas bertani,” tandas mantan ajudan Bupati Deliserdang Amri Tambunan ini.

Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara Abdul Rahim Siregar, mengaku tidak mengetahui penyebab pengerjaan tersebut belum dilakukan. “Pemerintah harus segera merealisasikan ini jangan sampai masyarakat dikecewakan (di PHP) dan masyarakat sangat menunggu proyek ini,” kata Rahim, Selasa (26/7/2022).

Dia meminta agar pengerjaan proyek infrastruktur dengan dana 2,7 triliun tersebut harus selesai dikerjakan dalam waktu 2 tahun ini.

“Jadi, pada hakekatnya program jalan mantap 2,7 triliun itu kita berharap dikerjakan dalam waktu 2 tahun ini (2022-2023) karena program groundbreakingnya sudah dimulai di Kutalimbaru beberapa waktu lalu,” tukasnya.

Rahim menegaskan bahwa dalam pembangunan proyek itu, sudah ada pemenang tender untuk mengerjakannya dan proyek tersebut harus benar-benar dikerjakan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya sebagai anggota Komisi D DPRD Sumut ini kan sudah ada pemenang tendernya yakni Waskita Karya. Pada intinya kita mendorong agar tidak dilambat-lambatkan lagi agar segera dikerjakan. DPRD Sumut sudah bertekad agar program ini program menyejahterakan rakyat karena akan membuka akses jalur pariwisata dan akses jalur pertanian dan ini yang paling ditunggu masyarakat,” tegasnya.

Kata Rahim, dalam pengerjaan proyek ini ada tiga poin yang dikerjakan yakni pembangunan jalan provinsi sepanjang 450 Kilometer, pembangunan jembatan 389,2 meter dan 71.000 meter untuk drainase yang tersebar di wilayah Sumatera Utara.

“Ada tiga poin dan yang paling besar itu anggaran pembangunan jalan mantap (jalan provinsi),” ucap Rahim.

“Kita berharap, pengerjaannya ini tidak main-main dan segera ditindaklanjuti apalagi sudah launching oleh pak Gubernur agar masyarakat bisa merasakan dampak dari pembangunan ini,” pinta anggota DPRD Sumut dari fraksi PKS tersebut.

Pembangunan ini bisa menaikkan ekonomi masyarakat

Rahim berharap, dengan adanya pembangunan ini bisa menaikkan ekonomi masyarakat yang dua tahun terakhir ini terpuruk karena masa pandemi Covid-19. “Pembangunan ini paling ditunggu-tunggu masyarakat,” harapnya.

Terkait dana pembangunan itu, Rahim memastikan bahwa dana sebesar Rp 2,7 triliun sudah. Namun, saat ini masih sekitar Rp 500 miliar.

“Yang sudah tertampung di APBD 2022 itu ada sekitar 500 miliar. Maksudnya dengan dana ini, ini dulu dikerjakan sudah bisa, karena kalau tidak salah anggaran dalam dua tahun ini selesai biarpun pengembaliannya dalam tiga tahun, makanya ada namanya tahun jamak,” jelasnya.

“Dan ini tanggung jawab pemenang dalam hal ini Waskita Karya. Tidak ada persoalan dalam dana. Makanya persoalan ini adalah political will (kemauan yang kuat) dari pemenang tender dan Dinas Bina Marga dalam hal ini leading sektornya,” pungkasnya.(reza/red)

Exit mobile version