Komisi XI Desak Dekom OJK Punya Strategi Khusus Hadapi Perekonomian Global

Ketua DPD Gerindra Sumut, H. Gus Irawan Pasaribu
Ketua DPD Gerindra Sumut, H. Gus Irawan Pasaribu

MEDAN, kaldera.id- Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu mendesak agar Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang baru dilantik diharapkan memiliki strategi khusus dalam menghadapi kondisi perekonomian global yang sedang mengalami krisis. Seperti diketahui, Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin telah mengukuhkan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DK OJK yang periode 2022-2027 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P tahun 2022, beberapa waktu yang lalu.

“Kami juga mendorong agar Dewan Komisioner OJK yang baru lebih siap dan memiliki konsep yang lebih matang,” kata Gus Irawan Pasaribu, Jumat (29/7/2022). Selain itu, strategi mitigasi yang terintegrasi dengan pemerintah dalam rangka melindungi industri keuangan Indonesia juga sangat dibutuhkan.

Gus Irawan Pasaribu juga mengingatkan soal masalah-masalah lama yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi DK OJK. Dengan demikian, kata dia, OJK perlu terus memperkuat untuk langkah antisipasi. “Yaitu pengawasan terhadap industri keuangan, terutama perlindungan konsumen/nasabah yang dalam beberapa tahun belakangan angka pelanggarannya meningkat drastis,” ungkapnya.

OJK juga perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait literasi keuangan ke seluruh pelosok negeri, sehingga masyarakat makin terbuka dengan industri keuangan. “Saya juga mengapresiasi atas pengabdian dari jajaran DK OJK Periode 2017-2022. Terima kasih Pak Wimboh beserta seluruh jajaran DK OJK atas pengabdian dan dedikasinya selama ini. Tentu, segala capaian yang baik patut kita teruskan,” tuturnya.

Gus Irawan Pasaribu mengatakan OJK masih perlu terus ditingkatkan kinerjanya. Sehingga tujuannya pasti agar industri keuangan nasional semakin produktif, aman dan berkelanjutan untuk menopang pemulihan ekonomi. DK OJK Periode 2022-2027 pun menegaskan komitmen OJK untuk lebih proaktif dan kolaboratif dalam upaya terciptanya stabilitas, pertumbuhan dan penguatan industri jasa keuangan yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan masyarakat. (rel/arn)