MEDAN, kaldera.id- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumut dianggap kurang bijak atas keberatan terhadap Ranperda integrasi budi daya sapi dengan kebun kelapa sawit. Sebelumnya, Gapki Sumut secara tertulis dengan nomor surat 005/I/GSU/2022 menyampaikan keberatan atas judul dan isi pada Ranperda integrasi budi daya sapi dengan kebun kelapa sawit.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu menilai Gapki kurang bijak jika menolak dan keberatan atas munculnya tersebut, sebab sesungguhnya pengusaha perkebunan juga harus ikut andil untuk mensejahterakan rakyat.
Pengusaha perkebunan juga harus punya tanggung jawab
Gus Irawan mengucapkan terima kasih pada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang sudah merespon inisiasi Fraksi Gerindra di DPRD Sumut terkait Perda intergarasi budi daya sapi dengan kebun kelapa sawit.
“Ada 1,3 juta hektar lahan perkebunan sawit, namun miris kita, masyarakat yang hidup di tengah perkebunan sawit milik korporasi besar itu keadaannya tergolong kurang mampu.
Pengusaha perkebunan juga harus punya tanggung jawab mensejahterakan rakyat dan keberatan Gapki terhadap Perda intergarasi budi daya sapi dengan kebun kelapa sawit adalah bentuk ketidakberpihakan pengusaha terhadap rakyat,” kata Gus Irawan, Rabu (20/7/2022).
Dia menjelaskan, lahan di Sumut didominasi lahan Perkebunan Sawit. Dalam 1 hektar lahan dari ampas sawitnya saja bisa menghidupi 3 ekor sapi. Kalau itu dioptimalkan dengan lahan 1,3 juta hektar, maka bisa 3,9 juta ekor sapi yang bisa dikembangkan dari integrasi peternakan dengan lahan perkebunan tersebut.
“Kan sejahtera rakyat kita jika Perda ini jalan, jadi sangat kurang bijak jika Gapki menolak Perda tersebut. Jangan takut pengusaha itu kebunnya rusak karena peternakan rakyat, Gapki sampaikan saja masukan dan sarannya biar kemudian diatur di Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai acuan teknis pelaksanaan perda tersebut. Jadi peternakan rakyat jalan, perkebunan tidak rusak,” kata Gus Irawan.
Gus Irawan menerangkan, dia pernah berjuang keras di Panja UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah terkait dana bagi hasil sawit untuk dibagikan ke daerah. Tapi karena situasi akhirnya itu belum dan akhirnya itu dicantumkan dalam UU itu akan diatur melalui PP.
Menurutnya, dana bagi hasil untuk Sumut sangat kecil. Kalau dia masih hutan, dulu kita dapat dana bagi hasil, tapi begitu sudah jadi sawit, maka tidak ada dana bagi hasil.
“Jadi tolong lahan perkebunan itu bisa kemudian dimanfaatkan masyarakat. Saya kira bahagian ketahanan pangan dalam arti luas kan juga penting bagi kita untuk produksi daging, sapi misalnya yang jadi sangat potensial di Sumut untuk dikembangkan,” kata Gus Irawan.
Gus Irawan menekankan agar Fraksi Gerindra mengawal dan mengajak dialog pihak-pihak yang keberatan atas Perda tersebut.
“Silahkan keberatan tapi jangan juga jadi tidak bijak dan menolak, sebab ini untuk kesejahteraan masyarakat dan swasembada daging kita. Gerindra juga mengapresiasi Pak Gubernur terkait Perda pengawasan lalulintas hewan ternak ini,” tutup Gus Irawan.(rel/arn)