Site icon Kaldera.id

Edarkan Uang Emisi Baru, Gus Irawan Minta Tempat Penukaran Diperbanyak

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu

MEDAN, kaldera.id- Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengapresiasi langkah pemerintah bersama Bank Indonesia yang meluncurkan tujuh uang kertas Rupiah baru Emisi Tahun 2022 bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI). Pemerintah dan Bank Indonesia diminta untuk mensosialisasikan adanya terbitan uang baru ini secara masif.

“Penerbitan pecahan uang Rupiah dengan desain dan inovasi yang baru bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia saya rasa menjadi langkah baik untuk semakin menimbulkan rasa nasionalisme dan kecintaan kepada Tanah Air,” kata Gus Irawan, Kamis (18/8/2022).

Adapun uang baru yang diterbitkan terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Uang Tahun Emisi (TE) 2022 tersebut memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang disebut lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Dia berharap teknologi yang digunakan untuk uang baru itu dapat membuat uang Rupiah lebih mudah dikenali keasliannya.  Selain itu, katanya, agar lebih nyaman dan aman digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan. “Inovasi yang ada dalam terbitan uang baru ini kita harap dapat mengurangi kasus-kasus pemalsuan uang,” tutur politisi Gerindra ini.

Setiap lembaran uang Rupiah terdapat berbagai cerita

Di dalam setiap lembaran uang Rupiah diketahui terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia. Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan. Ada 8 pahlawan nasional yang terpampang di terbitan uang baru 2022, termasuk pasangan Proklamator RI, Ir Soekarno dan Mohammad Hatta.

“Hadirnya uang baru yang masih penuh dengan nuansa ‘Keindonesiaan’ harus dimaknai sebagai simbol pemersatu bangsa. Kemajuan teknologi, termasuk di bidang keuangan dan perbankan, tidak boleh memupuskan rasa cinta kita terhadap Rupiah,” sebut Gus Irawan.

Dia pun mendorong BI dan pemerintah menggencarkan sosialisasi dengan adanya uang kertas Rupiah baru ini. Menurut Gus Irawan, sosialisasi harus dilakukan hingga sampai ke tingkat desa maupun seluruh pelosok negeri. “Sehingga selain mengetahui adanya terbitan uang baru, masyarakat juga dapat memahami uang Rupiah terbitan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Uang baru 2022 saat ini bisa didapatkan di BI atau melalui layanan tukar uang baru secara online dengan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Jika melalui aplikasi PINTAR, masyarakat harus terlebih dahulu melalukan pemesanan dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku.(rel/arn)

Exit mobile version