MEDAN, kaldera.id – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim meminta Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) dan Dinas Pendidikan Kota Medan melakukan pendataan guru honor non ASN secara transparan.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, saat ini para guru honor sangat banyak mengeluhkan tidak dilakukannya pendataan bagi guru non ASN & non K2 yang bertugas di sekolah negeri sesuai surat edaran Menpan No : B/ 1511/ M.SM.01.00/ 2022, Tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Honorer Non ASN
“Seharusnya, Pemko Medan melalui BKD dan Kadis Pendidikan Medan secepatnya mendata para guru non ASN tersebut. Sebab, ini sudah mau akhir tahun. Jangan sampai ada guru honor non ASN di Kota Medan tidak terdata. Kita ketahui peran guru sebagai tenaga pendidik itu masih sangat dibutuhkan,” ucap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini, Selasa (27/9/2022).
Hasyim juga mempertanyakan kenapa ada guru honor non ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri namun belum dilakukan pendataan.
“Seharusnya, baik BKD dan Dinas Pendidikan kota Medan dapat menjelaskan kepada para guru honor non ASN tersebut kenapa mereka tidak ikut dilakukan pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemko Medan,”terang Hasyim.(Reza)