Pimpinan DPP Gerindra Keluarkan Surat PAW Suci Suciati

Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga
Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Siti Suciati terancam di PAW sisa masa jabatan oleh partainya.

Hal ini dilakukan akibat dugaan beredarnya video vulgar mirip anggota legislatif beberapa waktu lalu. Tidak hanya PAW, Suci juga terancam dipecat.

Informasi ini dibenarkan Ketua DPC Partai Gerindra Medan, Ihwan Ritonga. Menurutnya, surat PAW dari DPP Partai Gerindra tentang sudah disampaikan ke DPRD Medan.
“Ya benar (pemecatan Suci). Tahapan kasus kemarin yang melanggar kode etik,” ujar Ihwan ketika dikonfirmasi dan disadur dari detik.com, Kamis (29/9/2022).

DPC Gerindra Medan, menurut Ihwan langsung menindaklanjuti surat DPP dan mengajukan PAW terhadap Suci ke DPRD Medan. Adapun calon pengganti Suci, kata dia, adalah Jaya Saputra.

“Surat PAW nya sudah dikirimkan ke DPRD, langsung ke Ketua DPRD Medan, Pak Hasyim,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Medan ini mengklaim bahwa PAW Suci belum dapat diproses karena yang bersangkutan mengajukan gugatan ke PN Medan.

“Proses PAW bisa dilakukan kalau sudah inkrah putusan pengadilan. Sifat sidang itu biasanya cepat,” tuturnya.(red)