Ada 6.605 Orang Lagi Belum Tersalurkan BLT Imbas Kenaikan BBM

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi III DPRD Medan mempertanyakan pendistribusian Bantuan Tunai Langsung (BLT) untuk supir angkot, penarik ojek online, penarik becak bermotor terkait penyesuaian kenaikan harga BBM.

Hal ini disampaikan anggota dewan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis di Ruang Rapat Komisi III DPRD Medan, Selasa (8/11/2022).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, Abrar Mustafa Tarigan itu, para anggota dewan mempertanyakan sistem penyaluran BLT.

“Berdasarkan informasi didapat, banyak driver yang mengaku belum dapat BLT. Untuk itu kami berharap seluruh pengemudi terakomodir,” jelas Abrar.

Suasana RDP Komisi III dengan Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis, Selasa (8/11/2022)
Suasana RDP Komisi III dengan Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis, Selasa (8/11/2022)

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis menjelaskan, pihaknya mengalokasi anggaran sebesar Rp10.379.400.000 di APBD Pemko Medan untuk BLT tersebut. Anggaran tersebut diperuntukan 17.299 orang driver yang memiliki KTP Medan dan masing masing menerima sebesar Rp600.000.

Saat ini telah disalurkan kepada 10.362 orang pengemudi. Sedangkan sisanya 6.605 orang lagi akan segera disalurkan. “Mungkin besok (red- Rabu- 9/11/2022) akan ditransfer Bank Sumut ke rekening masing masing setelah tervalidasi secara berjenjang,” sebut Iswar.

Ditambahkan Iswar, saat ini masih ada sisa kuota sekitar 332 orang yang dimungkinkan berpeluang bagi driver yang belum terdata. “Kita masih buka pos pendaftaran di kantor. Namun tetap memenuhi persyaratan untuk dapat BLT, ” kata Iswar.

Data objek penerima subsidi sendiri diambil dari perusahaan angkutan kota, komunitas becak bermotor, aplikasi ojol dan koordinator ojek pangkalan yang ada di Kota Medan. Data pengemudi diterima setelah diverifikasi oleh kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan dengan menyertakan surat pernyataan tentang kebenaran dan keabsahan data pengemudi.

“Bagi data pengemudi yang dinyatakan benar akan diberikan nomor rekening Bank Sumut dan selanjutnya akan menerima subsidi Rp600.000,” pungkasnya.(reza)