Guru Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Siswa Harus Dipecat

Anggota Komisi II DPRD Medan, Johanes Hutagalung
Anggota Komisi II DPRD Medan, Johanes Hutagalung

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi II DPRD Medan, Johanes Hutagalung meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan memecat oknum guru yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi di salah satu SMP Negeri di Kota Medan.

Menurutnya, tindakan bejat tersebut tidak bisa ditolerir. Sebab, merusak mental para siswi dan mencoreng wajah pendidikan. “Kadisdik harus bertindak tegas dan pecat oknum guru bila terbukti berbuat bejat terhadap siswinya,” tegasnya, Selasa (6/12/2022).

Dirinya juga meminta sebelum proses pemecatan dilakukan, oknum guru tersebut untuk dinonaktifkan. Sebab, bila masih aktif mengajar, maka akan menimbulkan trauma dan merusak mental. “Kami juga mendorong pihak kepolisian untuk segera menuntaskan laporan orang tua siswi,” tambahnya.(reza)