MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Daniel Pinem menyarankan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan dan jajarannya tidak hanya mengandalkan call center terkait penanganan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan. Dirinya mengimbau agar menyertakan kepala lingkungan dalam memaksimalkan pelayanan terkait hal itu.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kepala lingkungan (kepling)lebih memahami kebutuhan dan persoalan LPJU di lingkungannya. Jadi, sangat wajar peran serta kepala lingkungan sangat dibutuhkan.
“Upaya memaksimalkan layanan gangguan LPJU dengan membuka call center sangat kita apresiasi. Tapi, lebih baik lagi apabila juga melibatkan Namun seluruh kepling,” ungkapnya, Jumat (13/1/2023).
Dikatakan Daniel, selama ini sangat banyak aduan masyarakat soal LPJU. Mulai dari gangguan rusak/padam hingga masih banyaknya lingkungan yang belum mendapat LPJU. “Maka itu, kepling pantas difungsikan untuk memonitor demi kenyamanan lingkungan,” ujarnya.
Dengan demikian kata Daniel asal politisi PDI P itu, warga dapat melaporkan kondisi LPJU ke kepling dan meneruskan ke Dishub. Kepilng juga lebih berperan dan bertanggungjawab menjaga kenyamanan berkelanjutan di lingkungannya.(reza)