Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala sangat menyayangkan sekali masih banyak bangunan tanpa izin maupun menyalahi izin berdiri di Kota Medan.
Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala sangat menyayangkan sekali masih banyak bangunan tanpa izin maupun menyalahi izin berdiri di Kota Medan.

 

MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala menegaskan pihaknya sampai saat ini komit memperjuangkan usulan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumut agar nama pahlawan nasional, Mr Teuku Muhammad Hasan dan Mr Sutan Muhammad Amin Nasution dijadikan nama jalan di Kota Medan.

Hal itu disampaikan beliau ketika berkunjung ke Gedung Juang 45 di Jalan Pemuda Medan, Kamis (25/1/2023). Dirinya datang bersama Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari dan diterima langsung Ketua Umum DHD 45 Sumut, Mayjen TNI Purn M Hasyim didampingi Sekretaris Umum, Eddy Syofian, dan pengurus lainnya.

Rajudin Sagala menyambut baik dan mendukung usulan yang secara resmi telah disampaikan DHD 45 Sumut awal tahun 2022 lalu. Bahkan, Rajudin menilai permohonan itu sangat wajar dan mengapresiasi kepada DHD 45 Sumut karena menghargai pahlawan.

“Usulan ini telah kami kami bahas termasuk dengan eksekutif. Meski dalam setahun ini masih dalam proses dan kami komit untuk tetap memeprjuangkannya dan menjadi skala prioritas,” ungkap politisi PKS itu.

Ditambahkan Rajudin, pihaknya pun berharap agar eksekutif dapat mengkaji nama pahlawan lebih tepat ditabalkan untuk nama jalan yang mana. “Tentu akan disesuaikan dengan kapasitasnya sebagai pahlawan nasional,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua Umum DHD 45 Sumut Mayjen TNI Purn M Hasyim menyatakan DHD 45 sudah tiga kali mengajukan usulan nama jalan tersebut ke Pemko Medan (masa Walikota Dzulmi Eldin- Akhyar Nasution), dan saat ini masih juga dalam proses dan perlu lebih intens tindak lanjutnya.

Oleh karenanya melalui proses tahapan pengajuan kepada DPRD, diharapkan usulan ini dapat ditindaklanjuti. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya,” ujar M Hasyim.(reza)