Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Medan bersama Bulog Wilayah Sumut, PUD Pasar dan Dinas Koperasi, UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (20/2/2023). Foto:reza/kaldera
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Medan bersama Bulog Wilayah Sumut, PUD Pasar dan Dinas Koperasi, UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (20/2/2023). Foto:reza/kaldera

 

MEDAN, kaldera.id – Pimpinan Wilayah Bulog Sumut, Arif Mandi menegaskan, isu adanya pengoplosan beras di Kota Medan adalah hoax. Hal ini disampaikan ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi 3 DPRD Medan berserta OPD terkait di lingkungan Pemko Medan di Ruang Rapat Komisi 3 Gedung DPRD Medan, Senin (20/2/2023).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Afif Abdillah itu, Arif menjelaskan, informasi itu hanya kesalahan persepsi.

“Dapat kami pastikan bahwa isu itu tidak benar. Itu hoax. Ini hanya masalah persepsi saja,” tegas Arif.

Dijelaskannya, yang ada dilakukan saat ini adalah mengganti kemasan beras dari karung 50 kg menjadi 5 kg. Hal tersebut bukan termasuk dengan pengoplosan.

“Jadi beras Bulog dengan ukuran 50 kg itu di ganti kemasannya menjadi 5 kg agar terjangkau oleh masyarakat. Untuk harga tetap mengikuti HET (Harga Eceran Tertinggi) sebesar Rp9.950/kg atau Rp49.750/kemasan 5 kg,” jelasnya.

Dia menambahkan, pada dasarnya Bulog menjual beras dengan kualitas baik tersebut ke Pemko Medan melalui PUD Pasar yang bekerjasama dengan PT Pilar Grup. Setelahnya, PUD Pasar mendistribusikan beras tersebut melalui pasar-pasar yang ada di Kota Medan. “Jadi selama dijual dengan mengikuti HET, yaitu Rp9.950/kg, maka tidak ada masalah,” katanya.

Hal senada diungkapkan, Kadis Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution mengatakan, bahwa isu pengoplosan beras tersebut adalah kesalahan persepsi.

“Jadi kemasan atau karung 50 kg memang diubah menjadi karung 5 kg, sifatnya hanya untuk membantu masyarakat dalam membeli beras. Kalau membeli beras 50 kg, pasti banyak yang tidak mampu walaupun harga perkilogramnya murah. Untuk itu dibuat dengan kemasan 5kg, namun harga HET tetap sama, yaitu Rp9.950 perkilogramnya,” kata Benny.

Selain itu, Benny juga memastikan walaupun secara visual kemasan tersebut tertulis merk tertentu, tetap tetap tertulis kata ‘Bulog’.

“Untuk kemasan 5 kg pun, kita pastikan ada tulisan ‘bulog’ nya di karung beras itu, artinya masyarakat tetap tahu kalau itu adalah beras bulog. Dan yang pasti, kemasannya kita buat lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno juga menegaskan bahwa perubahan kemasan tersebut semata-mata hanya memudahkan masyarakat untuk membeli beras kualitas dengan harga terjangkau. Meskipun dijual dengan kemasan 5 kg, beras Bulog yang didistribusikan melalui PT Pilar Grup tersebut tetap dijual dengan harga HET Rp9.950/kg.

Terbukti animo masyarakat sangat tinggi terhadap beras bulog ini. Dalam sehari, pihaknya menjual 20 sampai 30 ton beras bulog dengan harga HET tersebut. “Respon masyarakat sangat positif. Harapan kami, setiap harinya Bulog bisa meningkatkan supply berasnya hingga 50 ton,” sebutnya.

Menanggapi penjelasan Perum Bulog, PUD Pasar dan Dinas Koperasi UKM Perindag, Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Afif Abdillah meminta semua pihak agar dapat melakukan pengawasan terhadap pendistribusian beras bulog.

“Alhamdulillah bila kabar ini tidak benar atau hoax. Meskipun begitu, tetap harus ada pengawasan yang serius. Masalah beras ini penting. Sebab, berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” tegas Afif.

Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan Hendri Duin menambahkan, Pemko Medan melalui PUD Pasar dan OPD terkait memastikan bahwa tidak ada pihak yang memanfaatkan pendistribusian beras Bulog untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.(reza)