MEDAN, kaldera.id- Ketua Kadin Sumut Firsal Ferial Mutyara (foto), usai mengikuti sosialisasi Perpres No.68/2022 tentang revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi di Jakarta, menyatakan akan mendorong percepatan realisasi aturan tersebut.
Dia berbicara kepada media di kantornya, Kamis (23/02/2022), usai mengikuti sosialisasi itu secara langsung di Jakarta sehari sebelumnya. Perpres dimaksud, kata Firsal, berisi rujukan bagaimana agar pendidikan dan pelatihan vokasi seiring sejalan antara kebutuhan dunia usaha dan kualitas lulusan.
“Di kesempatan itu Presiden langsung menyatakan bahwa dengan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi menjadi semangat menumbuhkan SDM unggul berkualitas sehingga ketika lulusan masuk ke bursa kerja langsung tertampung,” kata Firsal.
Karena amanah Perpres itu pula, kata ketua Kadin Sumut yang terpilih November lalu, mereka langsung bergerak cepat menyiapkan semua hal yang diperlukan. “Kita sudah melakukan beberapa langkah, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi sebagai pemegang kebijakan, institusi pendidikan baik itu SMK maupun perguruan tinggi sebagai penyedia tenaga kerja dan perusahaan yang ada di bawah Kadin,” katanya.
Amanah Perpres 68/2022 juga membuat Kadin Sumut sekarang sedang menyiapkan satgas khusus agar semua berjalan sesuai target. “Kalau ditanya target kapan realisasi, saya pengen secepat-cepatnya. Tapi kan ada proses. Jadi setelah Perpres ada, kita sampaikan dulu ke pengusaha yang menjadi anggota Kadin. Kita gandeng SMK dan perguruan tinggi. Lalu kemudian nanti Agustus atau tahun ajaran baru sudah bisa jalan untuk praktik.”
“Harapannya semua pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja tersebut bisa menjadi guru terbang dan dosen terbang ke sekolah dan kampus untuk menyiapkan tenaga handal. Di semester ganjil mereka jadi instruktur dulu memberikan materi nanti di semester berikutnya para siswa dan mahasiswa sudah terjun langsung ke perusahaan/pabrik. Kita tidak mau lama-lama. Wajib jalan,” katanya.
Apalagi sebenarnya saat mengikuti sosialisasi Perpres itu, kata Firsal, terungkap bahwa Kementerian Pendidikan berhasil mendapat dana dari pihak swasta sebagai matching fund sampai Rp10 triliun. “Ini luar biasa saya kira, karena bisa dimanfaatkan termasuk untuk revitalisasi pendidikan,” kata Firsal.
Untuk Sumut, base nya sudah ada, kata dia. “Karena sebelum sosialisasi Perpres kita sudah punya MoU dengan pemerintah provinsi,” kata Firsal. Walaupun program ini merupakan dorongan keberlangsungan dudi (dunia usaha dunia industri) tapi tetap ada kendala.
Terutama dari sisi koordinasi, katanya. “Saya kira di level atas itu tatanannya sudah jelas. Artinya kita dengan Pemprovsu sudah sepemahaman. Hanya saja di level teknis sepertinya ada yang belum faham. Nah ini kita dorong terus bagaimana agar prosesnya menjadi lebih cepat,” kata dia.
Firsal berharap jika di level atas sudah punya kesepahaman harus bisa ditindaklanjuti di level bawah. “Ego sektoral masing-masing harus dihindarkan. Baik dalam konteks regulasi maupun di sisi institusi pendidikan. Kita mau jalankan ini dengan sebaik-baiknya. Karena pengusaha pun berkepentingan dengan program ini,” kata Firsal.
Untuk Sumut, kata dia, khusus vokasi juklaknya sudah keluar. “Nah dari situ pengusaha di Kadin boleh mengarahkan subyeknya sesuai kebutuhan. Kita di industri sawit misalnya perlu subyek dari SMK yang wilayah Sumatera Utara, tentu harus ada suplai.”
Menurut dia, anak-anak SMK dan perguruan tinggi yang magang dinilai perusahaan lantas dikonversi di institusi pendidikan asal. “Jadi masing-masing harus bersinergi karena lintas organisasi dan instansi,” tuturnya.
Bahkan, kata Firsal, anak-anak yang ikut vokasi nanti dibiayai perusahaan. “Mereka ada honor atau uang transport. Istilahnya mereka itu sudah semi kerja. Lalu nanti perusahaan pun akan diuntungkan karena kelak lulus, mereka tak perlu lagi ditraining, siap kerja dan sudah memahami teknis pekerjaan. Itu memotong cost perusahaan beberapa tahap dibanding mereka membuka lowongan kerja, menyeleksi, melakukan pelatihan sampai menjadi tenaga kerja terampil.”
Pentingnya program ini dijalankan karena memiliki manfaat besar, jelas Firsal. “Satu sisi pengusaha diringankan. Di sisi lain, vokasi ini mengurangi pengangguran lulusan SMK dan perguruan tinggi karena sudah menjadi SDM unggul,” tuturnya.(arn)