Dewan Dorong Pemko Medan Gunakan DTT Bila Harga Kebutuhan Pokok Tak Stabil

Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Afif Abdillah
Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Afif Abdillah. (Istimewa)

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Afif Abdillah mendorong Pemko Medan untuk menggunakan Dana Tak Terduga (DTT) yang telah dialokasikan di APBD Kota Medan ssebesar Rp40 miliar untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok yang semakin tinggi.

Menurut Politisi Nasdem ini, DTT itu dipersiapkan untuk hal yang bersifat penting dan darurat. “Jika harga tak kunjung stabil dan berpengaruh terhadap ekonomi secara global, Pemko Medan harus menggunakan DTT,” ungkapnya, Senin (20/2/2023).

Dia menambabkan, ika tidak ingin kondisi ini terus berlangsung, Pemko Medan harus bisa mencarikan solusinya agar masyarakat tidak merasa sulit dengan kondisi harga bahan-bahan pokok seperti saat ini, salah satunya dengan menjalin Kerjasama Antar Daerah (KAD).

“Jika semua usaha seperti tak juga kunjung membuat harga stabil, DTT bisa digunakan. Hanya saja lakukan dulu semua mekanisme yang ada, bisa saja DTT digunakan nanti di pertengahan tahun nanti,” jealsnya.

Dijelaskan Afif, penggunaan DTT diharapkan dapat mengintervensi pasar agar harga sembako stabil. Meski kondisi sekarang karena masih awal tahun dan sebentar lagi akan ada Pasar Murah jelang Lebaran.

“Dari yang disampaikan Bulog, kondisi harga masih terkontrol baik. Hanya saja ada oknum-oknum yang menjual di atas rata-rata pasar,” jelasnya.

Afif menyebut, DTT bisa digunakan untuk kondisi darurat apa saja, seperti di tahun 2021 dialokasikan pengendalian kasus Covid-19. Penggunaannya harus ada pernyataan mendesak dari Pemko bahwa kondisi darurat.

“Kalau Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pemko Medan menyatakan kondisi darurat, maka DTT bisa digunakan untuk mengontrol harga. Memang DTT mengalami penurunan dibandingkan di tahun sebelumnya yang mencapai Rp100 miliar. Meski begitu, anggarannya secara aturan bisa ditambah jika dalam kondisi mendesak. Karena di tahun lalu DTT tidak digunakan sehingga terjadi SilPA,” sebutnya.

Untuk itu, Afif pun berpesan kepada Pemko Medan agar tidak salah langkah dalam mengatasi permasalahan pangan di Kota Medan.(reza)