MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan meraih sertifikat adipura kategori Kota Metropolitan dari Kementrian Lingkungan Hidup.
Penghargaan ini diberikan atas kerja keras yang dilakukan Pemko Medan dalam penanganan kebersihan sepanjang 2022.
Penyerahan tersebut langsung diberikan Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya dan diterima Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman mewakili Walikota Medan.
“Bapak Wakil Walikota, Aulia Rachman saat ini berada di Jakarta sedang menghadiri Penganugerahan Penghargaan Sertifikat Adipura,” kata Bobby Nasution dalam zoom meeting yang dihadiri seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, kemarin.
Dengan penerimaan sertifikat adipura, Bobby berharap dapat memotivasi seluruh masyarakat Kota Medan untuk senantiasa menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Di samping itu, membuktikan bahwa Medan bukan kota terjorok.
“Tentunya kita harus berkolaborasi untuk terus menumbuhkan kesadaran masyarakat. Dengan demikian masyarakat tidak hanya berbenah, tetapi juga harus ikut serta tidak membuang sampah sembarangan agar Kota Medan semakin baik lagi ke depannya,” ungkapnya.
Sertifikat ini juga menandakan Kota Medan selangkah lagi akan mendapatkan penghargaan paling bergengsi di bidang kebersihan tersebut. “Untuk mendapatkan piala tersebut tentunya ada upaya-upaya perbaikan yang dilakukan. Tapi itu tidak bisa dilakukan Pemko Medan sendiri, harus ada dukungan penuh seluruh masyarakat,” jelasnya.
Selain tidak buang sampah sembarangan, masyarakat juga harus melakukan pemilahan sampah baik organik dan non organik atas sampah rumah tangga yang dihasilkan. Dengan demikian, imbuhnya, diketahui mana sampah yang berpotensi untuk diolah dan tidak dapat diolah.
Kota Medan mendapatkan adipura terakhir pada 2012. Tahun ini ada 144 kabupaten/kota yang mendapatkan sertifikat adipura. Pemberian sertifikat dikarenakan penanganan sampah yang dilakukan belum sepenuhnya menggunakan sistem sanitary landfill.(reza)