Tahapan Coklit Segera Berakhir, KPU Medan Harapkan Masukan Warga

Nana Miranti
Nana Miranti

 

MEDAN, kaldera.id – Menjelang berakhirnya tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) 14 Maret 2023 nanti, KPU Medan sangat mengharapkan masukan masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk kesempurnaan kerja pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih).

“Sekitar 3 hari ke depan, tugas pantarlih mendatangi pemilih secara langsung akan berakhir. Kami sangat mengharapkan adanya masukan dari masyarakat dan pihak terkait lainnya jika masih ada pemilih yang belum di-coklit oleh pantarlih,” ujar Anggota KPU Kota Medan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nana Miranti, Sabtu (11/3/2023).

Masukan dari masyarakat dan pihak terkait lainnya ini dapat disampaikan secara langsung ke KPU Medan, PPK di 21 Kecamatan dan PPS di 151 Kelurahan se-Kota Medan.

“Jika tidak bisa menghubungi pantarlihnya langsung, bisa juga disampaikan ke KPU Medan atau ke PPK dan PPS sesuai alamat di KTP-el pemilih yang belum terdata,” ujarnya.

Selain itu, KPU Medan juga meminta kepada jajaran PPK dan PPS untuk melakukan koordinasi dengan Panwascam dan PKD untuk mendapatkan masukan dari hasil pengawasan yang sudah dilakukan.

Diharapkan masukkan ini dapat disampaikan sebelum jadwal coklit berakhir, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh pantarlih secara langsung.

Untuk informasi, proses coklit ini dilakukan oleh 6.920 pantarlih se-Kota Medan untuk melakukan proses coklit dengan menjumpai 1.887.080 pemilih secara lagsung.

Dimana masing-masing pantarlih dibekali formulir A-Daftar Pemilih yang berisi elemen data pemilih untuk dicocokkan datanya dengan dokumen pemilih bisa berupa KTP-elektronik maupun kartu keluarga.

Nantinya, diharapkan dari hasil coklit ini diketahui siapa saja penduduk Kota Medan yang masih memenuhi syarata untuk dimasukkan sebagai pemilih pada pemilu 2024.(efri/rel)