Pengamat Media dan Mantan Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, memberikan paparannya dalam Press Camp KPI di Parapat, Simalungun.
Pengamat Media dan Mantan Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, memberikan paparannya dalam Press Camp KPI di Parapat, Simalungun.

 

SIMALUNGUN, kaldera.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap media mainstream dan konvensional menjadi verifikator isu Pemilu 2024. Langkah ini juga diperlukan untuk merebut pemilih rasional di hari pencoblosan dengan pilihan masing-masing.

“Verifikator menjadi sangat penting dilakukan media massa, di tengah maraknya berita hoaks yang ada di media sosial di masa Pemilu,” ujar Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti saat menjadi pemateri pada kegiatan Press Camp di Parapat, Simalungun Rabu (15/3/2023).

Menurutnya, sebagai sumber informasi terpercaya, media harusnya bisa menyajikan berita yang independen, netralitas, akurat, serta berimbang.

“Jadi, kalau orang mau cari berita atau informasi fakta itu di TV dan radio. Sebab yang tidak hoaks itu di TV, radio dan media mainstream lainnya,” kata Santi, sapaan akrabnya.

Sementara praktis penyiaran Evri Rizqi Monarshi yang juga Komisioner KPI Pusat terpilih, keberimbangan lembaga penyiaran dalam menyajikan konten siara pemilu 2024 harus di kedepankan. Sebab, berdasarkan riset Kominfo pada 2022, ternyata media TV masih tertinggi dinikmati masyarakat dengan presentase 43,5 persen dibanding media sosial.

“Jadi, masyarakat Indonesia masih menentukan pilihan pada media mainstream. Karena itu pesan Pemilu 2024 harus maksimal dari media mainstream,” kata Evri.

Sementara Pakar dan Pengamat Media, Agus Sudibyo menilai, kehadiran dan kebermanfaatan media sosial justru hanya menjadi penguatan kampanye sejumlah parpol maupun peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih yang militan.

Berbeda dengan pemilih rasional yang justru banyak mempertimbangkan sumber informasi melalui media massa atau konvensional. Itu artinya pemilih rasional justru akan banyak menggali informasi melalui media terpercaya dan akurat yang ditemukan di media massa.

Dalam menyukseskan seluruh rangkaian tahapan pemilu 2024, peran lembaga penyiaran televisi dan radio sangat penting, terutama menjadi barometer informasi bagi masyarakat, karena kontriol atas pemberitaan yang disajikan lebih faktual ketimbang media sosial.

Kemudian lembaga penyiaran dituntut untuk menjaga independensi dan netralitas dalam menyajikan berita, dan tidak mempengaruhi prefensi pada hari pemungutan suara di Pemilu 2024.

“Faktanya, di banyak negara tidak hanya di Indonesia, saat masa Pemilu mengemuka, media sosial itu isinya negatif, polarisasi dan memecah. Karena itu media mainstream adalah jalan keluar untuk pemilu yang berkualitas dengan mengarahkan pemilih rasional dengan pilihannya masing-masing,” pungkasnya.(f rozi/red)