Site icon Kaldera.id

Terkait Data Sawit, Gus Irawan Sarankan Ditangai Sejak Dini

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu

 

MEDAN, kaldera.id- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sempat mempersoalkan tidak sinkronnya data mengenai sawit, khususnya industri sawit dan turunannya. Hal ini kemudian kembali mendapat sorotan setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan masih banyak perusahaan sawit yang tak membayar pajak.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawa Pasaribu justru menaruh perhatian terhadap peran BPKP dalam melakukan audit. Anggota DPR RI ini mengingatkan bahwa pemerintah telah memiliki BPKP sebagai auditor internal, dan sudah seharusnya temuan-temuan seperti yang dipersoalkan dapat ditangani secara dini.

“Ya ini kan berarti menyangkut berbagai pihak karena pemerintah kan sebenarnya punya auditor internal. BPKP itu adalah auditor internal pemerintah. Jadi, mestinya memang BPKP yang harus turun untuk bisa mengaudit semua. Jadi, kalau ada temuan-temuan seperti itu, BPKP yang memang harus turun terlebih dahulu,” ujar Gus Irawan di Jakarta, Selasa (14/3/2022).

Politisi Fraksi Gerindra ini kemudian membandingkan kerja Badan pemeriksa Keuangan (BPK) yang berperan sebagai auditor eksternal. Dia berharap BPKP sebagai unsur internal pemerintah dapat menunjukan kinerjanya sehingga tidak timbul temuan-temuan seperti yang sering dipersoalkan.

“Nanti auditor eksternalnya BPK, tapi saya sering ketika rapat, kita jajarkan antara BPK dengan BPKP, jadi BPKP itu unsur internal Pemerintah. Jadi, dia (BPKP) yang harusnya melakukan audit lebih dulu. Karena kalau sudah begitu (ada temuan) nantinya yang akan tersudut BPKP-nya gitu, lah BPKP itu apa yang diaudit kok masih ketemu yang kayak gitu,” ujarnya.

Mengakhiri pernyataannya, legislator asal Sumut ini mendorong BPKP untuk lebih masif melakukan tugasnya. Bahkan, dia mendukung BPKP untuk melakukan pengejaran apabila ada data yang tak sesuai dan berpotensi merugikan negara.(rel/arn)

Exit mobile version