Walikota Medan, Bobby Afif Nasution
Walikota Medan, Bobby Afif Nasution

 

MEDAN, kaldera.id – Seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan yang ada di Kota Medan diminta untuk tidak membuang limbah berbahaya dan beracun (B3) medis sembarangan di lingkungan atau TPS umum. Sebab, sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Penegasan ini disampaikan Walikota Medan, Bobby Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kegiatan 2023 yang dilakukan secara zoom meeting di Command Center Balai Kota, kemarin.

Dikatakan Bobby, bahaya limbah B3 terhadap lingkungan dapat mencemari air, tanah maupun udara. Sedangkan untuk kesehatan akan berdampak terhadap gangguan sistem pernapasan dan pencernaan, sistem tumbuh kembang anak serta gangguan jaringan paru-paru dan hati.

Pasalnya saat meninjau kebakaran yang terjadi di beberapa titik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun Kecamatan Medan Marelan, Senin (3/4/2023) dini hari, dia menemukan limbah B3 dibuang sembarangan di TPA tersebut

“Saya minta kepada dinas terkait untuk mengecek seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan apakah sudah bekerjasama dengan perusahaan pengolahan limbah B3 medis. Atau benar-benar memastikan sampah limbah B3 medisnya sudah ditangani dengan tepat dan tidak dibuang sembarangan,” kata Bobby Nasution.(reza)