MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Renville Pandapotan Napitupulu berharap, Dinas Perhubungan Kota Medan merespon dengan cepat pengaduan warga terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang tidak berfungsi di daerahnya.
Dia berharap laporan yang disampaikan tersebut harusnya segera ditanggapi. Tak harus sampai masuk media massa terlebih dahulu baru ditanggapi. “Maunya kita seperti itu ke depannya. Jangan banyak menunggu,” kata Renville saat rapat kerja Komisi 4 DPRD Medan dengan Dinas Perhubungan Kota Medan di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Medan, Senin (10/4/2023).
Politisi PSI ini menjelaskan, untuk merespon cepat pengaduan masyarakat, tentunya harus dilengkapi sejumlah sarana pendukung yang maksimal. Termasuk petugas yang standby di malam hari. Mengingat, lampu jalan ini berfungsi di malam hari. Disitulah ketahuan lampu itu menyala atau rusak.
“Jadi, kedepan kami ingin masyarakat tidak perlu lagi mengadu. Kami ingin personel Dishub jemput bola,” jelasnya.
Kepala Bidang Sarana dan Penerangan Dinas Perhubungan Kota Medan, Gultom Ridwan Parlin mengungkapkan, bahwa berdasarkan data pengaduan yang diterima Dinas Perhubungan Medan sangat banyak, yakni, 6.066 pengaduan. Dari jumlah tersebut, Dishub sudah menyelesaikan pengaduan sebanyak 5.786.
Pengaduan yang masuk melalui nomor online Dishub tidak bisa langsung diperbaiki. Artinya, petugas memasukkannya dulu dalam antrean, minimal 3 hari setelah pengaduan itu ada realisasi.
Hal ini dilakukan karena ada terutang hampir 300 pengaduan.
“Setiap hari kami sudah menetapkan piket malam. Seperti beberapa waktu lalu ada kebakaran di gedung seni budaya. Kami ditelpon kadis dan langsung ke sana. Namun sampai di sana masalah listrik yang ada di dalam. Kebakaran karena beban terlalu berat. Karena itu ranah PLN kami tidak bisa masuk, kami kan khusus PJU,” pungkasnya.(reza)