MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan melalui OPD terkait diminta lebih serius dalam menata taman kota saat ini. Sebab, masih banyak taman kota yang dianggap belum memiliki estetika.
Tak hanya itu, keberadaan taman di Kota Medan masih banyak yang belum menampilkan keindahan dan menunjukkan kualitas Kota Medan sebagai kota metropolitan. Jumlah taman kota juga masih minim. Untuk itu, perlu keseriusan Pemko Medan mengingat keberadaan taman kota menjadi presentasi dari keindahan dalam mereduksi polusi udara.
Hal tersebut merupakan salah satu poin dari hasil pembahasan LKPJ TA 2022 yang disampaikan Ketua Pansus, Hendry Duin Sembiring dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pembahasan Hasil LKJPj dan Penandatanganan Keputusan DPRD Medan Untuk Dijadikan Rekomendasi DPRD Medan, Senin (17/4/2023).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim juga dipaparkan bahwa realisasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup cuma 67,5 persen. Untuk itu program kebersihan dan pertamanan segera ditingkatkan.
Hendri Duin juga menyinggung keterbatasan daya tampung TPA saat ini. Dimana, perlu dicari solusi dengan mencari lahan baru agar permasalahan sampah dapat benar benar teratasi.
“Persoalan sampah terus menjadi permasalahan akibat kurangnya sarana dan prasarana pengelolaan sampah sehingga perlu diambil kebijakan yang didukung kajian ilmiah mulai dari hilir sampai ke hulu,” katanya.(reza)