MEDAN, kaldera.id – Mobil bus ukuran 3/4 merk Almasar untuk layanan Pemudik asal Medan yang disediakan Pemerintah Kota Medan yang terbalik di Desa Rampah, Kecamatan Sitahuis, Tapteng, Kamis (20/4/2023) diduga karena kelalaian sopir.
Kanit Laka Polres Tapteng Ipda Zul Tanjung mengatakan si sopir tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk membawa kendaraan bus, melainkan hanya SIM A biasa.
“Hasil keterangan sementara karena kelalaian sopir,” kata Kanit Laka.
Ditanya tentang kondisi mobil yang diduga tidak layak jalan karena tidak sanggup melaju di jalan yang mendaki? Kanit Laka mengatakan belum tahu-menahu soal itu.
”Kalau soal mobil sudah tidak layak jalan, kita belum tahu,” ucap perwira balok satu itu.
Hanya saja, lanjutnya, dari keterangan sementara diketahui mobil berangkat dari Medan pada sore hari, kemudian tiba di Desa Rampah, Sitahuis sudah pagi terang