Gus Irawan Hadiri Panggilan MK Partai Imbas Ucapan Wawalkot Medan Terkait Non Pribumi

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu

MEDAN, kaldera.id- Ketua DPD Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu memastikan hadiri panggilan Mahkamah Kehormatan (MK) Partai Gerindra. Pemanggilan tersebut merupakan imbas dari pernyataan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman soal non pribumi.

“Ya pastilah kita hadir, namanya kita dipanggilkan,” kata Gus Irawan Pasaribu saat dihubungi, Sabtu (15/4/2023).

Gus Irawan menyebutkan, kapasitas Aulia saat menyampaikan soal non pribumi itu adalah Wakil Wali Kota Medan. Akan tetapi karena ikut dipanggil, maka Gus Irawan akan hadir.
“Meskipun sebenarnya, pernyataan dia saat itu sebagai pemerintah, Wakil Wali Kota Medan, tapi karena kita dipanggil maka kita akan datang,” sebutnya.

Nantinya, Anggota DPR RI ini akan menjelaskan terkait persoalan tersebut. Meskipun sebenarnya Gus Irawan mengaku tidak memahaminya

“Paling nanti kita memberikan penjelasan soal itu sesuai pemahaman kita, meskipun sebenarnya kita nggak paham,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman bikin geger karena ucapannya waspada non pribumi. Mantan Sekretaris Gerindra Sumut itu pun dipanggil ke Jakarta untuk mengklarifikasi ucapannya itu ke Majelis Kehormatan Partai.

Pemanggilan Aulia ke Jakarta sesuai surat nomor: 04-027/A/MK-GERINDRA/2023 yang ditujukan kepada DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, DPC Partai Gerindra Kota Medan, dan Aulia Rachman selaku kader Partai Gerindra.(arn/rel)