MEDAN, kaldera.id – Ketua DPRD Medan, Hasyim mengaku belum mendapatkan informasi terkait rencana pelebaran Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Dirinya mengungkapkan akan mengecek terlebih dahulu wacana tersebut.
“Belum tahu saya, nanti saya cek. Kalau sudah ada informasi ya tepat nanti saya konfirmasi,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (28/4/2023).
Hal senada juga diungkapkan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Nasdem, Antonius Devolis Tumanggor. Politisi yang duduk di Komisi 4 ini mengaku belum mengetahui wacana tersebut secara kelembagaan. “Sampai saat ini secara kelembagaan, saya tidak tahu jika ada wacana pelebaran jalan tersebut. Kami masih mau menyusun apakah ada wacana tersebut,” katanya.
Namun, secara pribadi dirinya sudah mendengar dari Dinas PU Sumut. Hal ini dikarenakan dirinya masih memiliki kerabat yang tinggal di kawasan itu. “Saya dengar wacana itu dari Dinas PU Sumut. Dari dulu saya juga sudah tahu jika di kawasan Kelurahan Kwala Bekala yang berdampingan dengan Kabupaten Deliserdang itu bakal dilakukan pelebaran jalan. Mungkin tahun ini realisasinya,” jelasnya.
Rencana pelebaran jalan tersebut dibenarkan Lurah Kelurahan Kwala Bekala, Muhammad Yudha Prasetya yang dihubungi wartawan via telepon selulernya. Dia mengungkapkan, jika tahun ini akan dilakukan pembebasan lahan oleh Dinas Perkim sebagai leading sectornya dan Dinas PU Kota Medan. “Jadi informasinya memang ada pelebaran jalan di kawasan Kelurahan Kwala Bekala. Beberapa waktu lalu bahkan sudah dilakukan sosialisasi oleh Dinas PU Kota Medan di Kantor Lurah,” ungkapnya.
Dia menerangkan, saat itu masyarakat yang hadir sangat membludak. Berdasarkan penyampaian Dinas PU Kota Medan pelebaran tahun ini direncanakan masih sepanjang 750 meter mulai dari Jalan Abdul Haris Nasution ke Jalan Luku I. Berdasarkan panjang jalan yang dilebarkan untuk tahap awal, kemungkinan dilakukan sampai simpang Pasar Inpres, tepatnya simpang Jalan Luku III, Kelurahan Kwala Bekala.
“Selanjutnya baru dilanjutkan lagi pelebaran di Kelurahan Kwala Bekala, tahun depan. Kalau pelebaran jalan 26 meter itu di Kelurahan Simalingkar B. Kalau di Kelurahan Kwala Bekala diambil hanya 10 meter dari tengah badan jalan yang sudah ada. Jadi, akan di ambil 5 meter di sisi kanan dan 5 meter sisi kiri. Diinformasikan tahun ini diprioritaskan 750 meter yang di Jalan AH Nasution. Makanya nanti sosialisasi kedua pun untuk warga yang terdampak 750 meter yang akan dilaksanakan tahun ini,” paparnya.
Dia menambahkan, pelebaran jalan ini merupakan program dari Pemko Medan dalam hal ini ditanggungjawabi oleh Dinas Perkim Kota Medan. Lebih lanjut dikatakannya, terkait biaya ganti rugi kepada masyarakat terdampak. Untuk tahap awal masih informasi sosialisasi awal untuk diinfokan kepada warga akan dilaksanakan pelebaran jalan. “Namun untuk biaya ganti rugi, disampaikan disosialisasi kedua. Nanti akan dibentuk tim appraisalnya dulu. Baru nanti diketahui berapa per meternya. Kalau sekarang belum diberitahukan sebab tim appraisalnya belum turun. Karena yang menentukan appraisalnya adalah Dinas Perkim Kota Medan,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Kwala Bekala, Dwi mengaku sangat resah dengan adanya rencana pelebaran jalan tersebut. Hal ini disebabkan belum jelasnya biaya ganti rugi lahan dan bangunan yang diberikan. Bahkan, informasi didapat masih belum jelas. “Sampai sekarang nominalnya belum jelas. Informasi yang kami dapat masih berbeda -beda,” ucapnya.(reza)