Site icon Kaldera.id

Dewan Prioritaskan Fungsi Legislasi di Masa Sidang Kedua

Ketua DPRD Medan, Hasyim mengungkapkan, dalam masa sidang kedua di 2023 ini, anggota DPRD Medan memprioritaskan fungsi legislasi yakni, penyelesaian pembahasan ranperda menjadi perda.

Ketua DPRD Medan, Hasyim mengungkapkan, dalam masa sidang kedua di 2023 ini, anggota DPRD Medan memprioritaskan fungsi legislasi yakni, penyelesaian pembahasan ranperda menjadi perda.

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua DPRD Medan, Hasyim mengungkapkan, dalam masa sidang kedua di 2023 ini, anggota DPRD Medan memprioritaskan fungsi legislasi yakni, penyelesaian pembahasan ranperda menjadi perda.

Hal tersebut disampaikan Hasyim saat memimpin sidang paripurna pembukaan masa sidang kedua
2023 di Gedung DPRD Medan, Selasa (2/5/2023). “Di masa persidangan kedua tahun 2023 ini kegiatan prioritas kita pembahasan ranperda,” ujar Hasyim didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga dan Rajudin Sagala.

Beberapa ranperda yang akan dibahas dan selanjutnya dijadikan perda antara lain, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan 2021. Kemudian tentang pajak dan retibusi daerah. Lalu, tentang persetujuan bangunan gedung, perubahan atas Perda No 6/ 2015 tentang pengelolaan persampahan, dan lainnya. “Kita berharap ranperda ini bisa selesai tahun ini,” tambahnya.(reza)

Exit mobile version